LSM GMBI Bekasi Minta PPDB Online Dikembalikan Ke Pemerintahan

  • Whatsapp

BEKASI,Beritalima.com- Ketua Divisi Investigasi Delvin Chaniago LSM GMBI Kota Bekasi, mengatakanh Kepada Awak Media, Saat INI Dunia Akademik sangat Sulit untuk Para Pelajar yang ingin melanjurkan ke tingkat lebih tinggi untuk menimbah ilmu, Semenjak sistem PPDB Online diterapkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat, yang mana terjadi kekacauan didunia pendidikan Kota Bekasi.

Saat ini di sistem Dinas Pendidikan Kota Bekasi tidak berjalan sesuai dengan harapan masyarakat Kota Bekasi yang mana keluhan Salah satu Masyarakat pada waktu itu, sudah mengandeng pihak universitas ternama, Namun pada kenyataannya yang terjadi malah kekacauan di dalam dunia pendidikan khususnya di Kota Bekasi,” terangnya, Rabu (25/7/2018).

Bacaan Lainnya

Akibat sistem online itu banyak yang mengalami kendala dalam Pendaftaran Baru Di Tahun ini, bahkan dampak Dari Itu para siswa/I lulusan SMP/SMU Sederajat Bersama orangtua merasakan ke’khwatiran disaat anak mereka tidak bisa masuk sekolah Negeri, Bahkan para orang tua mendatangi langsung SMA Negeri dan SMK Negeri yang menjadi tujuan untuk anaknya bersekolah ujar Delvin.

“Karena sistem daftar onlinenya terkendala, mereka langsung mendatangi pihak sekolah yang menjadi tujuan, Namun sampainya disekolah, belum ada pendaftaran secara manual, Seperti di Kabupaten Bekasi Kota malah tidak bisa manual akhirnya ribuan siswa terancam gagal masuk negeri,”Imbuhnya.

Sebagai Salah Satu Sosial control yang Bergabung di Lembaga Swadaya Masyarakat Ketua Investigasi LSM GMBI Kota Bekasi, Delvin Chaniago menambahkan, pihaknya berharap, kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, mau mengembalikan sebagian kewenangan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, agar tidak terus terjadi kekacauan atau kekisruhan pendidikan di Kota Bekasi.

“Kita berharap kepada Disdik Provinsi Jawa Barat, mengembalikan sebagian kewenangan kepada Pemkot Bekasi agar bisa mengatur kebutuhan pendidikan warganya. Kalo kejadiannya seperti ini jelas jadi salah, karena UU juga menjamin masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan terjangkau,” jelasnya.

Untuk aksi besok tambah Delvin, pihaknya akan menurunkan sekitar 1.500 massa di dua titik aksi yakni Kantor Pemerintah Kota Bekasi dan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi.

“Tadinya jumlah massanya lebih dari itu, tapi Sesuai dari perintah Ketua LSM GMBI Kota Bekasi,” pungkasnya.(Kristy)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *