LSM GMBI Mojokerto Raya Lakukan Aksi Tolak RUU HIP

  • Whatsapp

MOJOKERTO,Beritalima.com- Rencana Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasial (HIP) yang sedang di godok oleh DPR RI Untuk menjadi Undang-Undang mendapat tolakan keras dari LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI)

Setelah kemaren DPP LSM GMBI Pusat di Bandung mengelar Aksi menolak RUU tersebut, Hari ini Selasa (30/06/2020) LSM GMBI dari distrik Mojokerto Raya melakukan Aksi dan Audensi dengan DPRD Kota Mojokerto dan DPRD Kabupaten Mojokerto guna menyampaikan Aspirasinya guna menolak RUU HIP agar di lanjutkan ke DPR RI.

Menurut Ketua LSM GMBI Distrik Mojokerto Raya Syaiful Bahri mengatakan bahwa aksi yang di lakukan di Mojokerto atas penolakan RUU HIP di mojokerto ini adalah tindak lanjut dan instruksi dari Ketua DPP LSM GMBI pusat M.Fauzan Rahman S.E yang telah melakukan aksi terlebih dahulu.

“Aksi ini adalah menindak lanjuti atas aksi yang telah di lakukan oleh jajaran DPP LSM GMBI pusat yang menolak adanya RUU HIP tersebut,” ujar Syaiful Bahri

Dalam Aksi ini,LSM GMBI Distrik Mojokerto Raya memberi Pernyataan sikap tolak RUU HIP karena pancasila sebagai falsafah berbangsa dan bernegara demi terjaganya keutuhan negara kesatuan republik Indonesia, Untuk itu hentikan proses legislasi Rancangan Undang-Undang ideologi pancasila(RUU HIP) dan Cabut dari Prolegnas Rancangan Undang-Undang Haluan ideologi pancasila(RUU HIP)

“Terdapat pasal-pasal yang bertentangan dengan pancasila sebagai ideologi bangsa,Bahwa ada upaya dalam RUU HIP untuk memeras pancasila menjadi trisila lalu menjadi ekasila yakni gotong royong, Hal ini adalah ada upaya untuk menguburkan dan melemahkan sila pertama yaitu ketuhanan yang maha esa,” Tambahnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kab.Mojokerto Ainy Zuroh dalam peryataan sikapnya menyatakan sangat mengapresiasi langkah dari LSM GMBI Mojokerto Raya dan akan meneruskan hasil Audensi ini ke Pusat.

” Hasil audensi DPRD dengan LSM GMBI Mojokerto yang menolak adanya RUU HIP akan kita teruskan Ke DPR RI,” Kata Ketua DPRD Kab.Mojokerto.(Kar)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait