PROBOLINGGO, Berita lima.Com – Lembaga swadaya masyarakat (LSM) lumbung informasi rakyat (LIRA) probolinggo siap mengawal kasus Kanjeng Dimas hingga para korban benar benar mendapatkan keadilan.
Komitmen tersebut di pertegas oleh bupati LSM LIRA Probolinggo saat mengawal sidang dugaan penipuan dan penggandaan uang yang menyeret ketua padepokan ( Kanjeng Dimas ). Kamis (13/04/2017) 12.00 WIB. Kepada berita lima.com Syamsudin.SH. (Bupati LSM LIRA) probolinggo mengatakan, terkait kasus ini dirinya bersama lembaga berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini,
” Saya bersama lembaga berkomitmen kuat untuk terus mengawal kasus ini. intinya sama Mengawal sampai tuntas. karena memang istri korban Ismail mengkuasakan ke LBH lira hingga menemukan keadilan,” tandasnya.
Sementara walikota LSM LIRA kota probolinggo melalui sekretaris daerahnya louis mengatakan, kamipun dalam kasus Kanjeng Dimas dari awal sampai akhir,
” Dalam kasus Kanjeng Dimas dari awal sampai akhir, bahkan Sampai pada pengungkapan pada fakta fakta. Kita mendukung kejaksaan dalam hal ini guna memberikan dukungan. Dan sah secara formal Ismail (Almarhum) mengkuasakan hukum ke lembaga bantuan hukum ( LBH ) LIRA melalui istrinya,” pungkasnya.
Komitmen kawal tersebut juga di buktikan pada sidang tadi puluhan anggota, mulai dari bupati /walikota LSM LIRA , camat, lurah ,RT/RW. Yang tampak memenuhi ruangan sidang. (Anam Junaidi)