PROBOLINGGO, beritalima.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan organisasi masyarakat (Ormas) harus mempunyai tujuan dan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Demikian dikatakan Bupati LIRA Probolinggo Syamsudin saat di temui wartawan lintas Bromo di kediamannya minggu (112/6/2017).
Menurut Bupati LIRA Probolinggo, dalam Rangka pengembangan dan pendayagunaan terhadap lembaga swadaya masyarakat perlu dilakukan pembinaan untuk merangsang partisipasi dan kewadayaan masyarakat secara aktif dan dinamis.
“Ini agar LSM LIRA mempunyai tujuan program dan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat dan sejalan dengan pembangunan nasional,” ujar Bupati LIRA.
Untuk itu perlu dilakukan upaya yang lebih berdayaguna agar ormas dan LSM LIRA sebagai social kontrol mitra pemerintahan dalam pembangunan dapat meningkatkan dan memperluas partisipasi masyarakat tersebut melalui pendayagunaan dan peningkatan partisipasi demi tercapainya sasaran pembangunan khususnya di daerah Kabupaten/Kota probolinggo khususnya.
Menurut Syamsudin, pemerintah dan pemerintah daerah dituntut mampu mengelola keseimbangan, keselarasan perorganisasi dan kewajiban dalam berorganisasi sebagaimana diatur konstitusi UUD 1945.
“Oleh sebab itu kita semua dan seluruh rakyat Indonesia harus mengawal bersama niat baik dan cita-cita luhur pendiri pengurus dan anggota ormas tersebut, dapat berjalan sesuai fungsi dan tujuan ormas sebagaimana diatur dalam undang-undang,” pungkasnya BUPATI LIRA. (Puput/Aj)