LSM LIRA: Sumbangan Rp.2 Trilyun Akidi Tio Diduga Modus Cuci Uang Dari Singapura

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com | LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) menduga sumbangan yang belum cair Rp. 2 Trilyun dari keluarga Akidi Tio yang diserahkan di Polda Sumatera Selatan untuk penanganan vaksin Covid-19 adalah modus cuci uang yang mengendap di Singapura.

Menurut Presiden LSM LIRA, HM. Jusuf Rizal di Jakarta kepada media menyebutkan saat ini banyak pengusaha “dalam tanda kutif” bermasalah uangnya mengendap di Singapura. Namun untuk membawa uangnya ke Indonesia sangat sulit karena harus melalui prosedur yang tidak mudah serta Bank Indonesia (BI)

“Cara seperti ini sudah banyak dilakukan bagi pemilik uang di Singapura. Barangkali diharapkan lewat sumbangan Covid-19 dan langsung melalui Aparat Kepolisian bisa lolos masuk ke Indonesia,” tegas pria penggiat anti korupsi tersebut yang juga Ketua Presidium Relawan Jokowi-KH.Ma’ruf Amin The President Center.

Dikatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh LSM LIRA, saat ini sedikitnya ada 30 pengusaha kakap Indonesia memarkir uangnya di Singapura. Namun mereka mengalami kesulitan untuk membawa uangnya ke Indonesia.

Barangkali dengan memanfaatkan tangan institusi Kepolisian dan atas nama bantuan Virus Covid-19, diharapkan bisa dicairkan dari Singapura. Tetapi ternyata tidak semudah yang diduga.

“Pasti ada Grand Design yang berupaya menggoreng agar uang dari Singapura bisa dicuci lewat bantuan itu. Ini modus money laundry. Karena itu harus diusut tuntas oleh Pihak Kepolisian,” tegas pria berdarah Madura-Batak Ketum Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI)

Kasus bantuan ini juga, lanjut Jusuf Rizal, jika tidak dapat terealisasi, telah mencederai citra dan wibawa institusi Kepolisian. Kepolisian sebagai penegak hukum kurang hati-hati dan cermat. Kepolisian kecolongan di markas sendiri.

Diharapkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo bisa turun tangan mengusut hal tersebut, dan patut diduga Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri tau jika uang itu masih parkir di Singapura. LSM LIRA juga minta Kapolri memberi sanksi agar Kapolda tidak mudah melakukan hal yang dapat mencederai citra institusi Kepolisian.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait