LSM Serambi & Formama “Kroyok” Kepala KP3A Halbar‎

  • Whatsapp

JAILOLO, beritalima.com – ‎Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Serambi Perempuan Halbar dan Formama Jailolo semprot Kepala Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KP3A) Halmahera Barat Johanna Letluhur. Atas kinerja selama ini dalam bimbingan anak – anak di bawah umur yang bermasalah dengan kasus pencabulan maupun masalah lainnya. Tidak pernah dilakukan pengawalan hingga tuntas kasus tersebu.

Ketua LSM Serambi Perempuan Halbar Bergil Arifin, mengatakan, atas kinerja kerja kepala KP3A Halbar tidak patut di tiru. Karena, berbagai masalah soal anak tidak pernah di mediasi olehnya. Misalnya, seperti kasus pencabulan terjadi di Tabadamai, Jailolo Selatan, maupun masalah lainnya.

Hal serupa juga di sampaikan oleh ‎Fasilitator desa pada Formama, Emelda Tude, juga mengatakan, sangat strategis jika Pemkab Halbar melalui KP3A lebih peran aktif untuk memediasi setiap kasus yang terjadi pada anak. Sebab, ketika kasus muncul tugas KP3A bukan hanya mencatat berapa banyak kasus. Tetapi perannya menangani kasus juga seperti memberikan bimbingan sehingga sikologi anak yang terganggu dapat diatasi.

“Selama ini kan, hanya buat kegiatan seremonial tetapi yang sangat urjensi seperti pemulihan sikologi anak tidak ada sama sekala, bukan hanya itu, lebih para lagi, sering keluar daerah bukan agenda KP3A,”terangnya.

Terpisah ‎Kepala KP3A Halbar Johanna Letluhur, ketika dikonfirmasi beritalima.com, Kamis (8/9), membantah atas pernyataan kedua lembaga tersebut. Ia mengklaim selalu intens membuat kegiatan demi pengembangan pengetahuan anak.

‎Apalagi, Lanjut Ona sapaannya, untuk menangani masalah kekerasan, sudah ada lemba disiapkan seperti P2TPA dan serta terus berkoordinasi dengan pihak PPA Polres Halbar.

“Kan sangat lucu, selalu kerja tetai dianggap tidak kerja, kami sebagai pimpinan tetap memperhatikan masalah kekerasan yang ada,”tandasnya.

Menurutnya, lembaga seperti Formama yang dibimbing oleh fasilitator desa ‎Imelda Tude, juga harus berkoordinasi dengan fasilitator kecamatan. Sehingga masalah yang ada juga dilihat dan dikaji dulu permasalahannya seperti apa. Dan lagi pula organisasi tersebut tidak terdaftar di KP3A.

“Jadi kedua lembaga ini, seharusnya datang dan berkoordinasi, jangan hanya ribut di media aja. Selain itu, anak – anak jangan dijadikan kepentingan orang dewasa,”pungkasnya. (ssd)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *