Lucu, Sudah Disegel Tapi Tak Berani Eksekusi

  • Whatsapp

GRESIK, beritalima.com – Belakangan ini DPPKAD Pemkab Gresik, rajin menyegel ruko yang papan reklamenya tak bayar pajak retribusi. Seperti ruko di Jalan Pangsud disegel karena papan reklamenya (OPPO) tak bayar pajak. Bahkan ijin pemasangannya pun ternyata belum ada. Begitu juga ruko Permata Cell di Jalan Pahlawan, disegel karena persoalan yang sama,tak bayar retribusi reklame dan masih banyak lagi.

Ironisnya, meski sudah jelas-jelas disegel namun tak satupun yang dieksekusi padahal sudah puluhan hari segel bertulis ‘belum lunas pajak’ dipasang.

Kabid Pendataan Dinas PPKAD Pemkab Gresik, A. H. Sinaga mengatakan kewenangan melakukan eksekusi adalah Satpol PP. Oleh karena itu, dia mengaku bahwa mestinya sejak segel itu dipasang maka Satpol PP pun memiliki kewenangan untuk menanganinya, tanpa harus menunggu pluit dari Dinas DPPKAD, karena tugas dan fungsi Satpol PP menegakkan Perda.

“Yang berwenang melakukan eksekusi bukan kami di DPPKAD, itu rana Satpol PP,” ujar Sinaga.

Sebelumnya, Kasi Operasi Satpol PP Gresik, Untung Endro berjanji akan menurunkan paksa reklame yang disegel karena tak dibayar pajaknya. Namun faktanya, hingga kini segel tersebut masih terpasang dan pemilik reklame pun rupanya tak mau ambil pusing. Sebab, jika saja pemilik reklame ini taat dengan aturan sudah pasti ia penuhi kewajibannya.

(Abd)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *