Mahkamah Konstitusi Menerima Gugatan Hasil Pilkada Malteng

  • Whatsapp

MASOHI,beritaLima.com,-Perjuangan Koalisi Demokrasi Rakyat (Kodrat) tampaknya belum juga usai. Selain mengugat Panitia Pengawas Pemilihan umum (Panwasli) di Mahkamah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu,serta mendesak jaksa menyelidiki dugaan korupsi penggunaan keuangan Pengawasan Pemilu, Maluku tengah senilai 11 miliar rupiah. Kodrat mengklaim telah berhasil mendaftarkan gugatan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

“semalam kami telah berhasil mendaftarkan gugatan kami di Mahkamah Konstitusi. Pendaftaran gugatan kami telah diterima oleh Mahkamah Konstitusi dan di tanda tangani oleh Panitera muda dua, Muhidin”Tandas Alter Sopacua melalui telepon selulernya, Selasa (1/3)

Dia menegaskan bahwa perjuangan masyarakat Maluku Tengah memperoleh keadilan tida akan berhenti, sampai dengan kapanpun. Olehnya jika kemudian ada yang sengaja menyebar isu bahwa langkah Kodrat malteng telah mati, itu adalah berita bohong atau hoax.

“siapa bilang langkah kami sudah di skakmat. Bola masih bergulir dan kita akan lihat hasilnya nanti. Intinya nafas perjuangan masyarakat Maluku Tengah masih terus berjalan, kalau ada yang bilang demikian, kami tekankan sekali lagi itu bohong atau hoax”tegasnya.

Dia menegaskan bahwa saat ini Kodrat telah menyikapkan tim kuasa hukum yang berjumlah lebih dari 10 orang. dimana saat ini pihaknya sangat konsen menyaiapkan semua data dan bukti bukti untuk memperkarakan tidak saja hasil Pemilukada Malteng, namun juga dugaan pelanggaran Kode Etik oleh Panwasli Maluku tengah.

“tim kami siap, kuasa hukum yang dengan rela hati memberikan dukungan dan pendampingan hukum kepada kami adalah mereka yang tersohor di negara ini. Saya bisa pastikan semua pihak, prinsipnya kami sudah siap memperkarakan tidak hanya hasil melainkan penyelenggara dalam hal ini Panwasli Malteng”ungkapnya.

Proses pendaftaran gugatan ke Mahkamah Konstitusi lanjut Sopacua dimasukan olehnya bersama dengan salah satu kuasa hukum yang telah diberikan kuasa olehnya tim Kodrat malteng melaluinya dan mantan Anggota DPRD Malteng, Aswar Rahim.

“jelas itu sudah di terima selanjutnya pendaftaran akan di catat dalam register MK untuk kemudian ditindak lanjuti untuk dapat di sidangkan”timpalnya.

Dia berharap perjuangan mereka dapat berhasil demi kabupaten Maluku tengah yang maju aman dan damai.

“kita meminta dukungan dari semua warga Maluku Tengah. hasil pilkada malteng tentu telah memberikan gambaran yang tegas kepada semua komponen masyarakat yang ada di kabupaten yang bertajuk Pamahanunusa itu. Semua orang tahu, Kotak Kosong mendapat dukungan lebih dari 30 % suara. Selain itu terdapat ratusan ribu warga Malteng yang tidak memberikan pilihan. Ini menjadi acuan kami dan kami harap mayoritas pemlih Kotak Kosong dan ratusan ribu warga Malteng mendoakan perjuangan ini,agar Tuhan meridohi perjuangan ini”Tutupnya, (Chr).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *