Marak Prostitusi Apartemen, Polisi Minta Pengelola Perketat Pengawasan

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com | Maraknya prostitusi online apartemen membuat pihak kepolisian melakukan komunikasi dengan berbagai pihak guna mengawasi gerak-gerik di apartemen.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, terkait mudahnya sistem persewaan kamar di apartemen, pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait untuk memperketat pengawasan.

“Sebagai bentuk tindak lanjut terhadap masalah tersebut, kami telah bekerjasama dengan RT, RW, dan satpam untuk membentuk sistem sosial pengamanan,” ujar Yusri, Minggu (17/1/2021).

Belum diketahui seberapa efektif pola pengawasan yang telah disusun itu. Kini polisi masih berjibaku pada upaya pemberantasan salah satu bentuk penyakit sosial tersebut. “Kita pastikan semua apartemen diminta untuk lebih memperketat pengawasan,” katanya.

Sekadar mengingatkan, sebanyak 47 orang diamankan di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat akibat melakukan bisnis prostitusi. Dari 47 orang tersebut delapan di antaranya ditetapkan tersangka. Mucikari telah mempekerjakan anak di bawah umur untuk melayani pria hidung belang.

Fredi Andi, Beritalima.com

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait