Menangkap Ikan dengan Peledak, 7 Orang Asal Banyuwangi Ditangkap Polair Situbondo

  • Whatsapp

SITUBONDO,Beritalima.com — Satuan Unit Polair Polres Situbondo mengamankan tujuh orang pencari ikan yang menggunakan bom asal Desa Bengkak Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi Sabtu (6/1/2018).

Penangkapan tersebut bermula saat Tim gabungan Satpolair bersama personil KP. Albatros – 3001 melaksanakan patroli dengan menggunakan kapal patroli Polres Situbondo diperairan Takat Mas Situbondo mendengar suara ledakan yang berasal dari perahu motor tak jauh dari lokasi patroli.

“Polair bersama tim mengaman perahu motor tanpa nama beserta ketujuh ABKnya yang diduga melakukan penangkapan ikan dengan cara ilegal menggunakan bom ikan pada koordinat ° 41′ 478” S – 114° 21′ 423” T di Takat Mas kawasan perairan Hutan Baluran Situbondo,” Ucap Kabag Humas Polres Situbondo IPTU H.Nanang Priambodo Senin (8/01/2018) di kantornya.

Setelah dilakukan interogasi Petugas langsung mengaman ketujuh pelaku beserta perahu motor berikut Barang Bukti, 1unit kompresor beserta alat selam, bubuk mesiu dengan berat 10 kg bercampur pasir diduga bahan campuran bom ikan dan 1 box ikan diduga merupakan hasil tamgkapan secara ilegal.

“Saat ini pelaku masih dalam penyidikan,
Sementara bubuk mesiu yang kami temukan langsung kami kirim ke labfor untuk penyidikan lebih lanjut,”Lanjutnya.

Saat ini ketujuh pelaku ditahan di Mapolres Situbondo. Jika terbukti Mereka terancam dengan hukuman 12 tahun penjara atau denda sebesar Rp 250 juta seperti yang diatur dalam UU No 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. (Joe)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *