Munas I LAWYER & LEGAL Akan Digelar di Jogja

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | Organisasi Advokat Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Lawyer And Legal Konsultan Indonesia (LAWYER & LEGAL) akan menggelar musyarawah nasional (munas) perdana pada bulan Oktober 2019 di Jokjakarta. Dalam munas tersebut akan dibahas antara lain soal perubahan AD/RT dan peraturan-peraturan organisasi.

Selain mengadakan Munas, Organisasi Advokat LAWYER & LEGAL juga akan merayakan ulang tahun yang pertama yang jatuh pada tanggal 1 Oktober 219 dan bertepatan dengan hari Kesaktian Pancasila. Sebagai ungkapan rasa syukur di milad pertamanya, jajaran pengurus dan anggota Organisasi Advokat LAWYER & LEGAL akan menggelar acara potong tumpeng.

Ketua Umum Organisasi Advokat LAWYER & LEGAL Rahman Hakim, SH.MH, S.Sos.MM mengatakan, AD/RT sangat penting untuk dibahas dengan para Advokat, dengan harapan pengurus dan anggota mendapatkan hak dan melaksanakan kewajibannya.

Rahman Hakim menjelaskan, Munas bukan hanya mengenai memilih kepengurusan tapi juga membahas banyak hal. Beberapa di antaranya mengenai kode etik Advokat, peraturan-peraturan organisasi beserta program-program yang akan dilaksanakan.

“Ke depannya, LAWYER & LEGAL akan diadakan evaluasi, mulai dari evaluasi kurikulum DIKCA, mengenai soal-soal ujian dan program pemerintah yang mengatur pendidikan Advokat di bawah naungan universitas,” kata Ketua Umum Organisasi Advokat LAWYER & LEGAL Rahman Hakim, SH.MH, S.Sos.MM.

Pemerintah, kata Rahman, telah mengubah Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) sebagai program pendidikan di bawah naungan universitas. Hal itu ditetapkan lewat Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi No.5 Tahun 2019 tentang Program Profesi Advokat (Permenristekdikti Profesi Advokat) tanggal 24 Januari 2019.

Lanjut Rahman, berdasarkan Permenristekdikti tersebut, pendidikan advokat dinyatakan sebagai program profesi yang harus ditempuh antara satu hingga dua tahun akademik untuk berhak mendapatkan gelar advokat. Beban studi ditetapkan minimal sebanyak 24 Satuan Kredit Semester dengan wajib mencapai Indeks Prestasi Kumulutaif minimal 3,00.

Rahman mengaku akan segera membuat pernyataan sikap secara resmi atas nama Organisasi Advokat LAWYER & LEGAL setelah melakukan Munas “Secara individu jangan dulu saya berpendapat, saya harus mengakomodasi pendapat para pengurus, yang pasti kami akan segera menyikapinya,” ungkapnya. (Par/rr)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *