Okupansi Pelanggan KA Tujuan Bandung Terpantau Normal

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | Okupansi KA jarak jauh tujuan Kota Bandung keberangkatan Kamis (16/6/2022) dan Jumat (17/6/2022) terpantau normal.

Data yang didapat beritalima.com, pada Kamis (16/6/2022) hingga pukul 17.00 sebanyak 1.379 pelanggan berangkat menuju Kota Bandung. Sedangkan pada Jumat (17/6/2022) sebanyak 1.237 pelanggan yang akan melakukan perjalanan menuju Kota Bandung.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, mengatakan, Daop 8 saat ini mengoperasikan 6 KA jarak jauh dengan tujuan Kota Bandung, dengan total kapasitas angkut sebanyak 2.982 pelanggan setiap harinya.

KA tujuan Kota Bandung dengan keberangkatan dari Stasiun Surabaya Pasarturi adalah KA Harina, berangkat pulul 17.40 dan tiba di Bandung pukul 04.52, kapasitas 520 tempat duduk.

Kemudian KA Pasundan, berangkat dari Stasiun Surabaya Gubeng pukul 05.50, tiba di Kiaracondong pukul 19.43, kapasitas 742 tempat duduk. Juga KA Argo Wilis, berangkat pukul 07.00, tiba di Bandung pukul 17.43, kapasitas 400 tempat duduk.

Terus, KA Turangga, berangkat pukul 18.45, tiba di Bandung pukul 05.34, kapasitas 400 tempat duduk. KA Mutiara Selatan, berangkat pukul 19.45, tiba di Bandung pukul 08.00, kapasitas 440 tempat duduk.

Sedangkan KA yang berangkat dari Stasiun Malang, KA Malabar, berangkat pukul 17.10, tiba di Bandung pukul 06.56, kapasitas 480 tempat duduk.

Luqman mengimbau pada calon pelanggan KA untuk selalu mematuhi protokol kesehatan selama berada di lingkungan stasiun maupun di dalam KA. Diutarakan, sejak 18 Mei 2022 KAI Daop 8 Surabaya masih mengacu SE Kemenhub no 57 tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“KAI Daop 8 Surabaya selalu mendukung kebijakan pemerintah dalam hal penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan KAI,” ujarnya.

Terkait dengan persyaratan KA jarak jauh, pelanggan dengan vaksin kedua dan ketiga tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19. Apabila masih vaksin pertama, wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1×24 jam atau tes RT-PCR 3×24 jam.

Sementara untuk pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun, tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR, namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

“Sebagai bentuk peningkatan pelayanan, KAI memberikan healthy kit kepada pelanggan KA jarak jauh yang berisikan masker dan tisu basah secara cuma-cuma,” pungkas Luqman. (Gan).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait