Omnibus Law Diharapkan Mampu Mendorong Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi Covid-19

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com | Sekretaris Jenderal Jokowi Centre, Imanta Ginting, mengapresiasi langkah Pemerintah Jokowi menginisiasi Omnibus Law. 
Menurut Imanta, dengan adanya Omnibus Law maka langkah-langkah yang progresif dan luar biasa bisa segera diambil Pemerintah untuk mengatasi resesi ekonomi yang sudah di depan mata akibat Pandemi Covid-19. 


“Perlu kita ketahui bersama bahwa situasi saat ini benar-benar sulit bagi Pemerintah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia agar tidak terkoreksi terlalu dalam,” kata Imanta, Selasa 6 Oktober 2020.
Melalui Omnibus Law, lanjut Imanta, Pemerintah memiliki payung hukum untuk melakukan langkah strategis dalam upaya mendorong dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi. 


“Dengan Omnibus Law, Pemerintah dapat memberikan jaminan kemudahan dan kepastian iklim investasi yang kondusif bagi kepentingan investor sekaligus menciptakan lapangan kerja,” ujarnya. 
Menurut Imanta, kekakuan sistem dan panjangnya rentang kendali dalam birokrasi terkait perizinan dan aspek legalitas lainnya yang terjadi selama ini membuat Indonesia kurang menarik untuk dijadikan sebagai tujuan investasi. 


“Ada tumpang tindih regulasi, baik sektoral maupun operasional yang selalu menjadi penghambat investasi,” kata dia. 
Omnibus Law, kata Imanta, dapat menyederhanakan, memangkas, dan mengatur regulasi yang tumpang tindih sehingga menjadi selaras dan tidak saling bertentangan seperti yang terjadi selama ini. 


“Tentu hal ini akan menjadi stimulus yang sangat baik untuk memacu pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui peningkatan minat investor untuk berinvestasi di Indonesia. Ekonomi yang bertumbuh akan meningkatkan daya serap lapangan pekerjaan, yang pada ujungnya akan mendatangkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutupnya. (Red).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait