PAMEKASAN, Beritalima.com- Belum adanya Peraturan Daerah (PERDA) tentang pengelolaan Wisata di Kabupaten Pamekasan, Ketua Komisi IV Moh. Sahur berinisiatif membuat perda, Sabtu (17/2).
Ia mengatakan, bahwa pihaknya akan segera mengadakan rapat terkait wisata yang ada dikabupaten Pamekasan, meliputi Wisata Talang Siring, Pantai Jumiang, Api tak kunjung Padam, dan Wisata Brukoh.
“Kita akan mencoba untuk membuat regulasi itu untuk kemudian membentuk perda wisata tersebut bagaimana perda tentang wiaata benar-benar ada”,kata Sahur saat ditemui di ruanganya, Kamis (15/2).
Pihaknya juga akan menambah aggaran husus untuk wisata di pamekasan.
“Tahun ini akan ditambahkan anggaran khusus untuk wisata agar pengelolaan lebih baik dan banyak pengunjung,” imbunhya Sahur.
Lebih lanjut, Dengan pengelolaan dan tambahan anggaran ia berharap Wisata di Kabupaten Pamekasan benar-benar banyak pengunjung. (zul/An)