Kondisi lalu lalang kendaraan matrial sangat di eluhkan masyarakat sekitar. Bahkan beberapa waktu lalu penutup selokan sempat jebol karena tidak kuat menahan beban truk.
Seperti yang di ungkapkan Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu ( BPPT) Banyuwangi, Abdul Kadira, ketika di konfirmasi menuturkan bahwa karena regulasi yang di lakukan anak perusahaan pelindo III masih di godok badan lingkungan hidup (BLH), pihaknya belum mengeluarkan ijin pelaksanaan mega proyek tersebut.
“Ijin masih dalam proses, dan sekarang ini berkas masih di BLH,” Tutur abdul kadir
Sementara itu, menurut Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Banyuwangi, Chusnul Khotimah membenarkan hal tersebut. Menurutnya proses masih memasuki tahap dua, yakni masih dalam kajian lingkungan atau analisis dampak lingkungan (Amdal). Selanjutnya BLH banyuwangi akan mengajukan ke provinsi dan terbitlah ijin.
“Untuk proses penerbitan ijin itu sendiri 70 hari setelah sidang terakhir, harapan kami, untuk pembangunan pantai marina boom banyuwangi harus sesuai prosedur perijinan di penuhi dulu.” Paparnya
Namun sayangnya ketika dugaan penabrakan regulasi, sampai saat ini PT PPI selaku pelaksana mega proyek wisata pantai marina boom, yang senilai 750M. Nbelum dapat di konfirmasi (abi)