Pelaku Pencuri Barang Jemaah di Masjid, Berhasil Diamankan

  • Whatsapp

JEMBER, beritalima.com | Adi Sutrisno alias Aan (45) pelaku pencurian barang-barang milik jemaah, di Masjid Jami Al Baitul Amien Jember, berhasil diamankan.

“Saat itu korban ambil wudu, pelaku mengambil Handphone korban di tas korban, yang saat itu ditinggal di dalam masjid,” kata Kapolsek Patrang, AKP Heri Supadmo, Senin malam (3/5/2021).

Bacaan Lainnya

Begitu mengetahui Handphone milik korban, Muhammad Aminudin (23) asal Bangsalsari hilang, (26/4/2021) lalu meminta bantuan security dan mengamankan pelaku.

“Dari rekaman CCTV memang betul, pelaku asal Desa Ajung, Kalisat mengambil Handphone milik korban,” jelasnya.

Tak menunggu lama, security setempat menghubungi Polsek Patrang dan mengamankan pelaku beserta barang bukti Handphone Samsung Note 9 warna biru.

Heri mengungkapkan, pelaku juga pernah melakukan pencurian dompet milik jemaah di masjid tersebut.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian. “Sedangkan korban mengalami kerugian sekitar Rp.6 juta,” pungkasnya. (Sug)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait