Pelayanan Satpas SIM Selama PPKM di Kabupaten Malang Normal

  • Whatsapp
Iptu Gana Dhirotsaha Kanit Regident Satlantas Polres Malang

MALANG, beritalima.com| Untuk mendukung penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan berlaku hingga Senin (25/1/2021) di Satpas SIM Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dan agar tidak terjadi kerumunan hingga akan mengalami antrian pada satu titik, Satlantas Polres Malang mengurangi jumlah kuota pengurus SIM ataupun perpanjangan.

“Proses pelayanan SIM maupun perpanjangan masih tetap normal seperti biasa melalui online. Namun ada pembatasan jumlah kuota hingga 50 persen. Meski ada pendaftar yang melalui offline, tetap dilayani kita layani, namun harus sesuai dengan nomor urut antrian,” ungkap Kanit Regident Satlantas Polres Malang Iptu Gana Dhirotsaha kepada beritalima.com Kamis 14/01.

Bacaan Lainnya

Mantan Kanit Reg Ident (KRI) Satlantas Polres Malang Kota itu, menegaskan bahwa pelayanan SIM tidak mengalami perubahan. Hanya saja bagi yang ingin memperpanjang SIM bisa langsung melalui drive thru.

“Dan yang jelas untuk saat ini dibatasi antara perpanjangan, mengurus baru melalui online dan yang datang langsung. Hal itu untuk menghindari kerumunan dan antrian, dan yang penting sesuai dengan protokol kesehatan (prokes),” papar pria yang juga pernah menjabat sebagai Kanit Regident Sat Lantas Polres Pasuruan Kota itu.

Iptu Gana menambahkan bahwa untuk menghindari kerumunan di masa pandemi Covid-19 ini, Satlantas Polres Malang lebih mengutamakan menggunakan aplikasi drive thru dan pendaftar online. [San]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait