Pemerintah Aceh Jangan Asal Keluar Izin Untuk Pelaku Proyek

  • Whatsapp

KOTA SABANG, Beritalima- Baru baru ini telah terjadi pengeboran panas Bumi yang di sebut Giotermal dilakukan oleh PT. SGE (Sabang Giotermal Energi), di Kampung Jaboi Kecamatan Suka Jaya Kota Sabang Provinsi Aceh.

Pekerjaan Pengeboran Panas Bumi tersebut dilaksanakan dan di Resmikan oleh  salah satu PJ Wali Kota Sabang pada bulan lalau.

Informasi warga setempat  pengeboran yang dilakukan oleh PT, SGE tersebut, Bukan semata untuk panas Bumi, dikarenakan tempat yang di lakukan pengeboran itu sangat dekat dengan Gunung Berapi yang ada di kota sabang.

Menurut sejarah di daerah Gunung Berapi kota Sabang itu ada juga Gunung Emas, menurut masyarakat tersebut Mareka hanya akal akalan melakukan pengeboran panas Bumi kami Curiga mareka Ambil Emas di daerah kami.

Buktinya di dalam kawasan tempat mareka melakukan pekerjaan Pengeboran Panas Bumi itu ada di simpan Air Raksa, kami rasa kalau mareka hanya melakukan pengeboran untuk apa Air Raksa tersebut.

Selebihnya Informasi  yang diterima Beritalima dari  Mulyadi salah satu Masyarakat   menambahkan, rencana mareka untuk pengeboran dengan kedalaman mencapai 1400 meter saya rasa ini sangat berbahaya Gunung berapai yang tidak Jauh dengan pekerjaan pengeboran, Kamis-16-03-2017.

Baru baru ini tambahnya, Mareka ada mengirimkan hasil pengeboran ke Jakarta sekitar 40 Kg, tapi kami tidak tau bahan apa yang dikirim, ketika kami tanyak  pada salah satu pekerja mareka bilang hanya bahan untuk di Lab.

Sementara itu, Direktur Walhi Perwakilan Aceh Muhammad Nur mengatakan, Setiap Izin yang di keluarkan oleh Pemerintah Aceh kepada perusahaan seharusnya di kajian dulu, jangan buru buru memberikan.

Pemerintah harus mengkaji dulu Program Mareka apa hendak dilakukan di Daerah kita, apa pekerjaan mareka nanti ada keuntungan bagi Aceh atau tidak ada untung, apa lagi Rugi Pemerintah atau rakyat, seperti yang terjadi Kota Sabang sekarang.

Ada sebuah PT. SGE melakukan Pengeboran Panas Bumi di samping Gunung Berapi, saya rasa ini berbahaya bagi masyarakat sekitar,dan ada 4 Desa disamping pekerjaan yang di lakukan oleh perusahaan itu.

Harapan kita Pemerintah wajib melakukan Kralivikasi Izin yang  telah di keluarkan terhadap PT. SGE itu apa sudah sesuai dengan Hukum yang berlaku dan tidak merusak lingkungan, ini saya rasa harus cepat di kaji oleh pihak berwenang sebelum terlambat.

Dia menambahkan, pihak Walhi mengaku belum tau ada pengeboran panas bumi di kawasan kota Sabang, pasalnya tidak pernah ada laporan tentang kegiatan itu dan ini kita akan menindaklanjuti hal ini dengan segera, tegas Nur,’’(Aa79)

 

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *