Pemkab Gresik Ajak Pelaku UMKM Berantas Rokok Ilegal untuk Hindari Kerugian Negara

  • Whatsapp
Wabup Gresik, Aminatun Habibah (Bu Min) saat acara sosialisasi pencegahan rokok ilegal di kawasan Bandar Grisse Gresik, Jumat (19/5)

GRESIK,beritalima.com- Antisipasi adanya rokok ilegal yang merugikan negara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, Jawa Timur, melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)-nya mengadakan sosialisasi dengan tema “Gempur Rokok Cukai Ilegal” kepada pelaku UMKM dan Masyarakat.

Acara edukasi kepada warga tersebut digelar di Kawasan Bandar Grisse, Kabupaten Gresik, pada Jumat (19/5).

Tampak Wakil Bupati Aminatun Habibah atau yang biasa disapa Bu Min, Kepala Satpol PP Gresik Suprapto, pejabat Bea Cukai, perwakilan Polres Gresik maupun Kodim 0817 Gresik hadir dalam acara tersebut.

Dalam kesempatan itu, Wabup Bu Min, menjelaskan akan pentingnya sosialisasi pencegahan rokok ilegal, karena jika dibiarkan, maka negara mengalami kerugian dalam sektor pajak. Untuk itu, warga diminta jeli dan membeli rokok yang memiliki cukai resmi.

“Jadi, pendapatan dari cukai rokok ini mendukung keuangan negara, maka untuk itu kami ajak warga jeli dengan membeli rokok yang terdapat cukainya,” ujarnya.

Selain itu, Bu Min juga menilai, rokok ilegal dapat menimbulkan dampak negatif bagi berkembangnya industri rokok nasional karena terdapat ketidakadilan, karena rokok ilegal harganya murah, sehingga terjadi ketidakseimbangan persaingan usaha di pasar.

“Penekanannya sama, kami mengajak warga maupun pelaku usaha untuk tidak menjual rokok Ilegal, karena sanksinya juga ada,” tegasnya.

Terkait dengan kegiatan sosialisasi tersebut, Kepala Satpol PP Suprapto mengatakan, dalam kegiatan kali ini, pihaknya mengundang pelaku UMKM dan warga sekitar di sekitar lokasi Bandar Grisse.

“Kami mengundang para penjual, warung kopi, pemilik stand sekitar Bandar Grisse, serta warga Kecamatan Gresik Kota,” terangnya.

Suprapto menyampaikan, adapun ciri-ciri rokok ilegal antara lain tidak dilekati dengan pita cukai (rokok polos), dilekati dengan pita cukai palsu, dilekati dengan pita cukai bekas, dan dilekati pita cukai tidak sesuai peruntukan.

Dia menerangkan, dia bersama Bea Cukai Gresik terus melakukan pengawasan serta penindakan maupun razia terhadap rokok ilegal.

Lebih lanjut, pihaknya akan terus intens melakukan razia rokok ilegal ke toko-toko dan warga, terutama di kawasan perbatasan. Sebab di kawasan tersebut dinilai yang paling rawan terjadi peredaran rokok ilegal.(Adv/Ron)

beritalima.com

Pos terkait