JEMBER, beritalima.com | Pemerintah Kabupaten Jember meneken Memorandum of Understanding (MoU) untuk revitalisasi Pasar tradisional.
Penandatangan MoU dengan pihak PT Bintang Kelola Indonesia itu, berlangsung di Pendopo Wahyawibawagraha, Senin (21/11/2022).
Bupati Jember H. Hendy Siswanto menandatangani nota kesepahaman, sebagai simbol dimulainya kolaborasi tentang revitalisasi, pengelolaan unit pasar di Kabupaten Jember
Melalui kerjasama ini, PT Bintang Kelola Indonesia akan mendampingi Pemkab Jember mengoptimalkan pelayanan di pasar, khususnya pemanfaatan aset.
Termasuk perbaikan insfratruktur dan mengaktifkan kegiatan di pasar secara bertahap.
“Revitalisasi akan dimulai pada 2023 mendatang, dan pasar tanjung direncanakan menjadi pilot project,” kata Bupati.
Untuk memulainya, Pemkab Jember bersama PT Bintang Kelola Indonesia akan melakukan studi awal, mengamati kelemahan dan kekurangan pengelolaan.
“Kemudian membuat penataan berupa desain perencanaan, hingga akhirnya diwujudkan dengan pembangunan,” tutupnya. (Sug)