Pemkab Sorsel Terima Bantuan 350 Unit Perumahan

  • Whatsapp

TEMINABUAN, beritalima.com – Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel) tahun 2017 ini, mendapat bantuan pembangunan perumahan masyarakat sebanyak 350 unit dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.Bantuan 350 unit rumah ini terdiri dari 150 Unit untuk Rehab perumahan dan 200 unit lainya merupakan pembangunan rumah baru.

Program pembangunan perumahan masyarakat dari Pemerintah Pusat yang disebut Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tersebut, disosialisasikan kepada masyarakat penerima, Rabu (12/7) kemarin di Auditorium Marthen Luther Wermit. Dalam sosialisasi ini, pihak Bank Papua Cabang Teminabuan juga dihadirkan untuk memberikan penjelasan terkait sistem pembukaan rekening bagi penerima bantuan yang disalurkan melalui Bank Papua.

Hadir dalam kegiatan sosialisasi ini, Bupati Sorsel Samsudin Anggiluli, SE, Wakil Bupati Drs. Marthinus Salamuk, Ketua DPRD Jevries N. Kewetare, SP, Kapolres Sorsel AKBP Romylius Tamtelahitu, S.Sos,S.IK,M.Krim,Perwira Penghubung Kodim 1704 Mayor Inf Wilson N Path,S.Sos,Sekda Kab Sorsel Dance yulian Flassy SE,MSi, Yanto Ijie, ST selaku PPK Rumah Swadaya (SNVT. Penyediaan Perumahan Papua Barat – Kementerian PUPR), sejumlah Pimpinan SKPD dan ratusan masyarakat penerima bantuan.

Yanto Ijie, ST kepada media ini menjelaskan, program ini dialokasikan lewat APBN melalui Kementerian PUPR dan disalurkan melalui SATKER Penyediaan Perumahan Provinsi Papua Barat. Secara keseluruhan, Papua Barat tahun ini mendapat bantuan pembangunan perumahan masyarakat sebanyak 3500 unit dari Kementerian PUPR. Jumlah tersebut tersebar di 11 kabupaten/ kota yang ada di wilayah Papua Barat, termasuk Sorong Selatan yang mendapatkan sebanyak 350 unit.

“Sorong Selatan tahun ini baru mendapatkan dan ini juga merupakan tahap percobaan. Jika bantuan pembangunan rumah masyarakat ini berhasil dilaksanakan, maka tahun berikut jumlahnya bisa lebih banyak atau dinaikan,” ungkapnya.

Dirinya menjelaskan, total anggaran bantuan pembangunan perumahan di Kabupaten Sorsel sebesar Rp. 10 miliar lima ratus juta. Dari total anggaran ini, masing-masing penerima bantuan akan memperoleh Rp. 30 juta.

Untuk sistem pengawasannya, lanjut Yanto, masing-masing kabupaten/ kota yang menerima bantuan ini ditempatkan fasilitator dan koordinator. Khusus di Kabupaten Sorsel ditempatkan 7 orang fasilitator dan 1 orang koordinator.

Terkait mekanisme penyaluran anggarannya, jelasnya, pemerintah telah lakukan MoU dengan pihak Bank Papua dan proses penyalurannya tidak diperkenankan penerima menerima uang tunai atau tidak bisa mencairkannya secara tunai. Tetapi penerima hanya dapat menyerahkan data kebutuhan material beserta angka nominalnya kepada Bank Papua.

“Program bantuan ini langsung diawasi sampai selesai dan tidak serta merta dikasih uang tunai kepada penerima bantuan. Jangka waktu pelaksanaan program ini sampai dengan bulan Oktober mendatang,” jelasnya.

Bupati Sorsel, Samsudin Anggiluli, SE dalam sambutannya menjelaskan, pemerintah hadir dan mengupayakan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Baik itu di bidang sandang, pangan dan papan.Salah satunya melalui programBSPS yang disosialisasikan ini, merupakan bagian dari perhatian pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Selanjutnya terkait pelaksanaan program ini di Kabupaten Sorsel, Bupati Samsudin meminta semua pihak untuk mengawal prosesnya hingga selesai tepat waktu dan sesuai harapan. Dalam rangka menunjang pelaksanaan program ini pula, Pemda Sorsel memberikan dana sering sebesar Rp. 1 miliar.

Selaku kepada daerah, Samsudin Anggiluli juga berpesan kepada masyarakat penerima bantuan untuk benar-benar menggunakan bantuan anggaran pemerintah pusat ini sesuai peruntukannya. “Jika tahun ini kita laksanakan program ini dengan baik, tahun 2018 kita bisa mendapat lebih banyak dan bahkan bisa sampai 800 unit. Tahun depan kita juga akan anggarkan dana sharing sebesar Rp. 5 miliar untuk menunjang program ini,” ungkap Bupati Samsudin.

Demikian disampaikan ketua DPRD Sorong Selatan Jevries N Kewetare,SP menegaskan bantuan pembangunan perumahan ini hendaknya dipergunakan tepat sasaran atau tidak digunakan untuk urusan adat dan lain sebagainya. Dirinya berharap tahun depan sorsel masih dapat bantuan yang sama, serta selaku pimpinan DPRD akan mendukung agar dianggarkan Dana Sharing sebesar Rp.5 Milyar untuk menunjang program ini. (Engel Berto)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *