Pemkot Madiun-Forkopimda Bahas Protokol Kesehatan Tempat Hiburan Malam

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Semenjak pandemi Covid-19 menyebar, tempat hiburan malam di Koa Madiun, Jawa Timur, menjadi satu di antara sekian banyak sektor yang terdampak cukup parah. Pasalnya, mereka terpaksa menutup sementara operasionalnya untuk menghindari penyebaran virus.

Namun, hal tersebut tak dapat terus berlangsung. Seiring akan berakhirnya masa berlaku surat edaran (SE) Walikota terkait penutupan sementara itu, Pemkot Madiun menggelar rapat koordinasi bersama Forkopimda dan pengusaha tempat hiburan malam. Yakni, mencari solusi terbaik apabila tempat hiburan malam dibuka kembali, Jumat 3 Juli 2020

Dalam rapat tersebut, Walikota Madiun, H. Maidi, menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan.

“Jangan sampai tempat hiburan malam ini justru menjadi kluster baru penyebaran Covid-19,’’ tuturH. Maidi.

Menurutnya, situasi di Kota Madiun saat ini masih cukup kondusif. Penularan Covid-19 selama ini berasal dari luar kota.

Walikota berharap, kondisi seperti ini dapat terus dipertahankan. Bahkan, ditingkatkan agar tak ada lagi penularan virus Covid-19.

Seperti diketahui, SE Walikota terkait penutupan sementara tempat hiburan malam akan berakhir 13 Juli 2020. Maka, tim Pendekar Waras dari Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga diinstruksikan untuk memantau. Serta, memberikan evaluasi.

‘’Kalau semua sudah kondusif dan bagus, tempat hiburan malam bisa dibuka kembali,’’ ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Paguyuban Tempat Hiburan Malam (Patahima) Kota Madiun, Imam Susanto, menjelaskan, protokol kesehatan yang akan dilaksanakan oleh tempat hiburan malam. Diantaranya, memberikan semprotan desinfektan bagi pegawai maupun tamu sebelum masuk ke ruangan. Sebelumnya, ruangan yang akan digunakan juga dibersihkan dengan desinfektan.

Selain itu, menyediakan tempat cuci tangan, sabun, dan hand sanitizer. Serta, memberikan tanda khusus di tempat duduk sebagai upaya jaga jarak.

‘’Untuk dance floor sementara waktu ini kami tiadakan,’’ ungkap pengelola diskotek Fire ini.

Imam berharap, tempat hiburan malam bisa segera dibuka kembali. Sehingga, mereka dapat beroperasi seperti sedia kala. Namun, dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Karyawan kami lebih dari 40 orang. Sampai hari ini semuanya masih belum bekerja lagi,’’ tandasnya.

Hadir dalam rakor ini diantaranya Ketua DPRD, Andi Raya, Wakil Walikota, Inda Raya dan Sekda, Rusdiyanto. (Sumber Diskominfo. Editor: Dibyo).

Ket. Foto : H. Maidi (atas), Andi Raya (bawah kanan), Inda Raya (bawah kiri).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait