Penyeberangan Masohi-Ambon, Mudah Dengan KM Dolosi

  • Whatsapp

MASOHI,beritaLima.com,- Untuk bepergian jauh dengan tujuan Masohi-Ambon,kini tak lagi melewati jalan trans seram dari Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tenga ke Pulau Ambon melalui pelabuhan ferry di Kabupaten SBB.

Sebab untuk pelayanan penyeberangan antar pulau, pemerintah daerah melalui bantuan penerintah pusat, telah menyediakan penyeberangan langsung dari Kota Masohi menuju pulau Ambon dengan Kapal Motor Ferry KM Dolosi.

Tepat pada tanggal 15 Desember pekan kemarin, KMP Dolosi resmi melakuakan pelayaran perdanya dari Pelabuhan Ina Marina Masohi menuju Pelabuhan Hunimua di Desa Liang, Kecamatan Salahutu.

Sesuai jadwal yang telah dirilis, KMP Dolosi akan melakukan pelayaran perdana dari pelabuhan Ina Marina Masohi ke Hunimua dengan jarak 47 mil dan kecepatan waktu 3 jam.

KMP Dolosi dalam sehari akan melakukan pelayaran dua kali yakni berangkat dari Pelabuhan Ina Marina Masohi pada pukul 08,00 Wit. tiba di Pelabuhan Hunimua pada pukul 11,00 Wit.

Dan pada pukul 14,00 wit. KMP Dolosi akan berangkat dari pelabuhan Hunimua dan tiba di pelabuhan Ina Marina Masohi pukul 17,00 Wit

Untuk tarif, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Maluku Tengah Nomor 84 Tahun 2017 Tentang Tarif Angkutan Penyebrangan yang Beroperasi di wilayah Kabupaten Malteng menerangkan tentang besaran tarif KMP Dolosi.

Ada perbedaan tarif antara penyebrangan dari Pelabuhan Hunimua ke Pelabuhan Ina Marina Masohi begitupun sebaliknya.

Perbedaan tarif berlaku bagi penumpang maupun kendaraan. Untuk penumpang dewasa yang hendak berangkat dari Hunimua ke Masohi dengan menggunakan KMP Dolosi maka tarif yang dikenakan per orang dewasa sebesar Rp.57.000.

Sebaliknya jika penumpang yang hendak berangkat dari Masohi menuju Ambon (Hunimua) maka tarif yang dikenakan sebesar Rp.55.000.

Sementara untuk penumpang Kategori anak, harus membayar per orang sebesar Rp.45.000 dari Hunimua ke Ina Marina, penyebrangan sebaliknya, penumpang anak dikenakan tarif sebesar Rp.42.000.

Hal yang sama juga berlaku bagi kendaraan baik roda dua maupun roda empat dan seterunya. Dalam Keputusan tersebut menerangkan bahwa untuk kendaraan kategori kelas satu dalam hal ini sepeda dan sejenisnya, untuk tarif kendaraan yang diangkut KMP Dolosi dari Pelabuhan Hunimua-Ina Marina tarif yang dikenakan sebesar Rp.32.000 sementara tarif dari arah sebaliknya dikenakan sebesar Rp.30.000.

Untuk kendaraan golongan dua dalam hal ini kendaraan bermotor roda dua dibawa 500 Cc, dikenakan tarif per kendaraan sebesar Rp.87.000 dari Pelabuhan Hunimua-Ina Marina sementara kendaraan yang diangkut KMP Dolosi dari Pelabuhan Ina Marina-Hunimua tarifnya sebesar Rp.86.000.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Maluku Tengah, Nafis Amahoru mengatakan perbedaan tarif tersebut dikarenakan jasa pelabuhan yang ada di Hunimua dikelola PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) sementara pelabuhan Ina Marina dikelola langsung oleh Dinas Perhubungan Malteng.

“Perbedaan tarif dikarenakan persoalan jasa pelabuhan yang ditentukan oleh otoritas pelabuhan masing masing,” ujar Amahoru saat ditemui Fajar Malteng diruang kerjanya, Kota Masohi, Rabu 13 Desember 2017.

Amahoru juga menjelaskan tarif tersebut telah dihitung berdasarkan tarif pokok yang disodorkan ASDP, jasa pelabuhan dan jasa asuransi. (Jossy)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *