Percepatan Akses Keuangan Sangat Membantu Masyarakat Aceh

  • Whatsapp
Gubernur Aceh, dr. H. Zaini Abdullah mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Aceh (TPAKA) Di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Jumat (22/7).

ACEH, Beritalima.com- Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah atau di Aceh disebut dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Aceh yang disingkat TPAKA merupakan amanat Presiden dalam rangka mendorong terciptanya pertumbuhan ekonomi yang merata, partisipatif dan inklusif di semua daerah.

Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Aceh, dr H Zaini Abdullah, dalam sambutan singkatnya pada acara Pengukuhan TPAKA, yang dipusatkan di Anjong Mon Mata, Jum’at-22-07-2016.

Gubernur juga menjelaskan, menindaklanjuti amanat Presiden tersebut, Menteri Dalam Negeri juga telah meminta para Gubernur, Bupati dan Wali Kota di seluruh Indonesia untuk membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah di wilayah masing-masing bekerjasama dengan Otoritas jasa Keuangan atau OJK setempat.  

“Kami sendiri selaku Kepala Pemerintah Aceh sangat mendukung kebijakan ini, mengingat akses keuangan bagi UMKM di Aceh belum merata. Oleh Karena itu, setelah melewati beberapa tahapan lahirlah Keputusan Gubernur Aceh Nomor 900/549/2016 tanggal 27 Juni 2016 tentang pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Aceh,” tambah Doto Zaini.

Tim TPAKA yang dikukuhkan oleh Gubernur Aceh memiliki tiga tugas pokok, yaitu, memperluas akses keuangan bagi masyarakat, khususnya yang bergerak di sektor Usaha Mikro, Kecil da Menengah atau UMKM agar aktivitas ekonomi semakin berkembang.

Selanjutnya, menggalang kerjasama dengan berbagai elemen di daerah guna mencari terobosan dalam membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat, sehingga terbuka peluang untuk menyediakan pendanaan produktif bagi berkembangnya UMKM dan pengusaha pemula.

Selain itu, TPAKA juga bertugas untuk mencari alternatif bagi pembiayaan jangka panjang dengan mengajak korporasi menjadi lokomotif perekonomian daerah.

“Dengan semua tanggung jawab itu, saya berharap keberadaan TPAKA mampu membuka lebih luas ruang kepada UMKM agar lebih mudah mengakses sektor jasa keuangan,” lanjut Doto Zaini.

Gubernur juga berharap, keberadaan tim ini akan lebih memudahkan langkah lembaga jasa keuangan di Aceh untuk memasarkan dan menyediakan produk layanan yang sesuai kebutuhan UMKM.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur berharap agar terbentuknya TPAKA akan memberikan jaminan akses keuangan kepada UMKM pada seluruh sektor ekonomi, terutama sektor kelautan dan perikanan.

“Selama ini jaminan akses keuangan UMKM di Aceh belum mencakup semua kegiatan pada sektor ekonomi juga belum mencakup semua  kabupaten/kota.Perhatian perbankan atas akses keuangan yang diberikan selama ini masih sangat terbatas pada sektor perdagangan, jasa, pertanian dan sektor lainnya dimana sektor kelautan dan perikanan tidak begitu menarik perhatian akses penjaminan.

“Persepsi ini harus dirubah dengan menjadikan sektor kelautan dan perikanan menjadi sektor unggulan, karena potensi ekonomi pada sektor ini sangat besar, sehingga perlu diperhatikan oleh perbankan dan lembaga penjamin untuk mendapatkan akses keuangan yang baik.Dengan demikian, semua sektor diharapkan dapat berkontribusi lebih optimal lagi bagi pembangunan ekonomi di daerah kita,” kata Gubernur.

Sementara itu, Asisten Keistimewaan Aceh, Pembangunan dan Ekonomi Sekda Aceh serta Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Keuangan berkedudukan sebagai Wakil Koordinator I dan Wakil Koordinator II. Sedangkan Kepala otoritas jasa Keuangan Aceh dan Kepala Biro Perekonomian Setda Aceh berkedudukan sebagai Sekretaris dan Wakil Sekretaris.

TPAKA memiliki 20 anggota, yaitu Kepala Perwakilan Bank Indonesia Aceh, Rektor Universitas Syiah Kuala dan Rektor Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Kepala Badan Pusat Statistik Aceh, Kepala Dinas Keuangan, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisatta Aceh.

Selanjutnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perkebunan, Kepala Badan Perencanaan Pembanguanan Daerah,”(**)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *