Perguruan Tinggi Wajib Miliki Statuta

  • Whatsapp

Prof Dr Jasruddin M.Si:

KENDARI. Undang Undang Pendidikan Tinggi semua perguruan tinggi wajib memiliki statuta.

Isi statuta perlu hati- hati karena dapat memuat dua hal bisa saja berbeda yaitu yang pertama perundangan-undangan yang berlaku dan kedua peraturan anggaran dasar rumah tangga (ADRT) yayasan.

Tetapi pada statuta PTS selain memperhatikan peraturan pemerintah juga harus sinkron peraturan Anggaran Dasar Rumah Tangga (ADRT) Yayasan.

Jika kemudian ada yang bertentangan “mohon maaf “ yang diikuti harus peraturan pemerintah.

Demikian penegasan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX Sulawesi, Prof Dr H Jasruddin, M.Si

Pada Temu Ilmiah bertema “Penyusunan Statuta Perguruan Tinggi Swasta dan Penguatan Reformasi Birokrasi, Kamis (20/9/2017) di aula Lantai III kampus STIKES Mandala Waluya Kendari, Kamis (20/9/2018).

Dijelaskan, pemerintah lagi gemcar mensosialisasikan reformasi birokrasi , karena juga diatur dalam undang-undang.

Ada dua hal pokok dalam reformasi birokrasi pertama adalah reformasi kelembagaan dan kedua peningkatan sumber daya manusia.

Karena itu struktur organisasi kelembagaan harus bisa mengembangkan sumber daya manusia.

Pada sisi lain harus mampu menunjang terselenggaranya tata kelola perguruan tinggi.

Karena keduanya sangat erat kaitann dengan statuta yang isinya tentang peraturan akademik,aktifitas akademik dan proses akademik yang bertujuan melahirkan sumber daya manusia dimiliki, tegas mantan Direktur PPs-UNM ini.

Ketua panitia kegiatan Temu Ilmiah Drs. Andi Lukman, M.Si melaporkan kegiatan ini diikuti sebanyak 30 Perguruan Tinggi Swasta (PTS), peserta ini terdiri dari setiap PTS diwakili 2 orang yakni 1 unsur yayasan dan 1 unsur pengelola sekitar 46 orang.

Ketua STIKES Mandala Waluya Dr. PH. Hj. Tasnim.,SKM.,MPH,menyampaikan selamat datang kepada peserta perwakilan PTS se-Sultra. (bromo.ka)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *