Personil Polres Pamekasan Digembleng Materi Hukum Tentang Penanganan Hoax

  • Whatsapp

PAMEKASAN, Beritalima.com – Puluhan personil Polres Pamekasan digembleng materi hukum tentang penanganan informasi palsu dalam program Penyuluhan Hukum tentang Penanganan Hoax di Gedung Bhayangkara Polres Pamekasan, Jl Stadion 81, Rabu (2/10/2019).

Kegiatan yang diikuti sejumlah personil Satreskrim Polres Pamekasan, serta sejumlah anggota Polsek jajaran yang tersebar di 13 kecamatan berbeda di Bumi Gerbang Salam. Dilakukan sebagai upaya memberikan pemahaman seputar penanganan hoax.

Bacaan Lainnya

“Pemahaman seperti ini sangat penting untuk kita ketahui bersama, khususnya dalam menangani berbagai persoalan hoax yang sangat meresahkan,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Teguh Wibowo, melalui Waka Polres Pamekasan, Kompol Kurniawan Wulandono.

Tidak hanya itu, pihaknya juga mengajak semua elemen masyarakat termasuk seluruh personil di jajaran Polres Pamekasan, untuk bersama-sama mengantisipasi dan mencegah hoax.

“Mari kita bersama-sama memerangi hoax demi menghindari berbagai hal yang tidak kita inginkan, terlebih yang dapat mengakibatkan pada perpecahan,” ajaknya.

Dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Waka Polres Pamekasan, Kompol Kurniawan Wulandono, juga dihadiri Kabag Sumda Polres Pamekasan, AKP Solihin. Sementara pemateri program penyuluhan tersebut, diisi oleh Ps. PAUR Subbag Hukum Polres Pamekasan, AIPTU Jauhari Catur.

Pantauan di lapangan, tampak para peserta hikmad menyimak berbagai materi yang disampaikan oleh salah satu pakar hukum di jajaran Polres Pamekasan. Sesekali para peserta terlihat mencatat sejumlah materi yang dianggap penting, sekalipun kegiatan tersebut berlangsung dinamis.(rr).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *