SUMENEP, beritalima.com| Sebanyak 9000 kelompok penerima manfaat (KPM) dari petani tembakau dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur akan menerima bantuan langsung tunai (BLT).
BLT tersebut bersumber dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2022.
“Jumlah penerima BLT DBHCHT tahun ini bertambah. Nominalnya, masing-masing penerima akan mendapat Rp 900 ribu perorang,” terang Kepala Dinsos P3A Sumenep, Achmad Dzulkarnain, Kamis 22 September 2022.
Penambahan jumlah penerima, lanjut Dzulkarnain, untuk memenuhi kebutuhan para petani tembakau dan buruh pabrik rokok yang belum menerima pada tahun sebelumnya.
“Total penerima sekitar 9000 KPM. Ini bertambah sekitar 3000 penerima daripada tahun sebelumnya,” bebernya.
Ia menjelaskan, masing-masing penerima akan mendapat Rp 900 ribu khusus tahun ini. Jumlah itu menyusut sekitar Rp 300 ribu dari tahun 2021.
Meski demikian, ia memastikan bahwa bantuan tersebut nantinya akan tepat sasaran sesuai dengan kriteria bahwa penerima BLT DBHCHT harus dari kalangan petani tembakau dan buruh pabrik rokok.
“Harapannya, mudah-mudahan ini bisa bermanfaat kepada penerima,” harapnya.
Sekadar diketahui, pada tahun 2022, dinas yang beralamat di Jalan Asoka Sumenep ini menerima kucuran dana dari DBHCHT sebesar Rp 8,3 miliar.
Dana tersebut diprioritaskan untuk BLT DBHCHT kepada petani tembakau dan buruh pabrik rokok di wilayah kabupaten berlambang kuda terbang.
(***)