Pintu Cafe Dream Land Surabaya, Dilas Petugas Gabungan

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com – Tindakan tegas akhirnya dilakukan Satpol PP Kota Surabaya terhadap tempat hiburan yang yang tidak mengntongi ijin,Terbukti rabu (01/2/2017) dini hari, petugas menutup paksa diskotik Dream Land yang berada di ruko Blok -A no.10/11 jalan Raya Kalianak Surabaya

Petugas gabungan yang terdiri dari unsur, Satpol Pp Kota surbaya, Polrestabes, Gartap dan Linmas masuk ke Cafe Dream Land sekitar pukul 00.30 wib. Seketika itu pula petugas langsung menghentikan alunan musik Remix yang dimainkan oleh DJ.

Ruko yang terdiri dari tiga lantai inipun disisir satu persatu. dilantai dua Cafe ini hanya menyajikan layar lebar musik beserta DJ. Kendati tidak ada pengunjung dan diduga giat operasi RHU ini bocor, namun saat naik ke lantai tiga petugas dikagetkan dengan aroma bau asap rokok dan bau miras yang menyengat.

Selanjutnya, Giat RHU yang dipimpin langsung oleh Kasi Operasional Satpol PP Joko Wiyono, langsung perintahkan semua karyawan yang berada didalam Cafe segera keluar.

Bahkan,usai mengeluarkan semua karyawan Cafe tersebut. Petugas langsung memasang tiga tanda silang merah (segel) pada pintu utama Cafe dan ” wow” pintu utama Cafe Dream Land tersebut juga di Las dan di pasang Garis dilarang melintas Satpol PP Line. Alasannya, sekian lama diperingatkan, diskotik ini tak kunjung mengurus proses ijin usahanya.(sh86)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *