PN AMK Mengutuk Tindakan Israel Terkait Penembakan Jurnalis Al-Jazeera di Tepi Barat

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com | Israel menggegerkan dunia internasional dan dikecam berbagai pihak terkait dengan ditembaknya jurnalis senior Al-Jazeerah Shireen oleh tentaranya pada Rabu 11 Mei 2022 termasuk Pimpinan Nasional Angkatan Muda Ka’bah (PN AMK).

Kecaman tersebut disampaikan Muhammad Sutisna Ketua Bidang Internasional PN AMK.

Bacaan Lainnya

Dikatakan dirinya tidak habis pikir, Israel semakin tidak manusiawi dengan menembak Jurnalis Senior Al Jazeerah.

Kedatangan Shireen ke Tepi barat untuk melakukan tugas sebagai jurnalis lengkap dengan atribut yang dikenakannya.

“Tentunya wajib diberi perlindungan bukan malah ditembak,” sesal Sutisna, Kamis (12/5/2022).

Lebih lanjut Sutisna memaparkan mengenai Hukum Humaniter yang diatur di Konvensi Jenewa 1949 untuk melindungi wartawan perang (War Correspondents) yang menjelaskan ketika wartawan berada di suatu wilayah konflik, statusnya sama seperti halnya warga sipil.

“Sangat jelas bila menyerang wartawan perang apalagi membunuhnya termasuk pelanggaran berat yang tak bisa ditolerir,” tandasnya.

Sebelumnya PN AMK juga mengutuk tindakan Israel di bulan Ramadhan kemarin tentaranya menyerang umat muslim yang sedang beribadah di Masjid Al-Aqsa.

Menurutnya dunia internasional perlu bertindak tegas menghukum Israel setelah melihat tindakannya yang semakin semena-mena.

Dalam hal ini peran Indonesia sebagai negara yang memiliki jumlah muslim terbanyak sangat dibutuhkan.

“Penting bagi Kemenlu melakukan penggalangan agar dunia intenasional mau melakukan investigasi mendalam atas tertembaknya wartawan Al-Jazeera tersebut dan sudah jelas melanggar kaidah dalam hukum humaniter internasional.” Tegas Ketua Bidang Internasional PN AMK ini. (Edi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait