PN AMK: Pondok Pesantren merupakan Sumber Keberuntungan Indonesia

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com | Beberapa waktu lalu Kepala BNPT, Boy Rafli Amar dalam rapat Komisi II DPR RI mengatakan ada 198 Pondok Pesantren yang diduga terafiliasi dengan kelompok teroris mendapatkan tanggapan dari beberapa pihak, salah satunya dari Pimpinan Nasional Angkatan Muda Ka’bah (PN AMK).

Andra Bani Sagalane, Ketua kepemudaan PN AMK mengatakan apa yang disampaikan oleh Kepala BNPT tersebut sah-sah saja karena negara Indonesia sebagai negara demokrasi membebaskan tiap orang untuk berbicara.

Bacaan Lainnya

“Saya yakin Pak Boy akhirnya mengetahui dan mulai merasa bahwa kalimatnya itu merupakan sebuah tuduhan dan dalam studi hukum kita, tuduhan itu merupakan tindak kriminal. Karena itu belakangan kita melihat di berbagai media beliau telah meminta maaf dan klarifikasi,” kata Andra Bani Sagalane, dalam rilis yang diterima media ini, Jumat (4/2/2022).

Disebutkan pula dalam UUD 1945 Pasal 1 ayat (2) bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD.

“Oleh karena itu kedepannya, Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara kita adalah negara demokrasi yang terbatas oleh aturan harus dipahami betul oleh setiap Warga Negara,” tambahnya.

Lebih lanjut Andra mengatakan bahwa pondok pesantren merupakan benteng pertahanan umat Islam.

“Untuk mendapatkan legalitasnya telah terdaftar tentunya ponpes tersebut diuji terlebih dahulu oleh Pemerintah Republik Indonesia yang fokus membidangi pondok oesantren,” kata Andra.

Ditambahkan Ketua Umum PN AMK Rendhika Harsono, jika pemerintah menduga ada pondok pesantren di Indonesia yang terafiliasi dengan jaringan teroris internasional maka sebaiknya pesantren itu dibina, jangan justru dibinasakan.

“Negara ini membutuhkan Pondok Pesantren. Pondok Pesantren adalah Keberuntungan Negara ini.” tandas Rendhika. (Edi)

beritalima.com

Pos terkait