PALEMBANG, BeritaLima.Com Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang Mei 2026 di Mapolda Sumsel, Rabu (20/5/2026).
Kegiatan ini menjadi bentuk transparansi dan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Sumatera Selatan.
Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan intensif dari berbagai operasi penindakan yang dilakukan jajaran Ditresnarkoba di sejumlah kabupaten dan kota. Dari hasil penyidikan, aparat berhasil mengungkap 29 laporan polisi dengan total 49 tersangka yang diduga berperan sebagai bandar, pengedar, hingga kurir jaringan narkotika lintas wilayah.
Wilayah Palembang tercatat menjadi daerah dengan jumlah pengungkapan tertinggi, disusul Musi Banyuasin, PALI, Ogan Ilir, Musi Rawas, Muara Enim, Banyuasin, OKU Timur, dan OKI.
Dalam operasi tersebut, penyidik menyita barang bukti berupa sabu seberat 4.300,1 gram, ekstasi sebanyak 719 butir, ganja kering seberat 17.553,25 gram, serta cairan etomidate sebanyak 40 mililiter. Sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk kebutuhan laboratorium forensik dan pembuktian persidangan.
Sementara barang bukti yang dimusnahkan meliputi 4.291,38 gram sabu, 680 butir ekstasi, 17.552,85 gram ganja kering, serta 28 mililiter cairan etomidate. Pemusnahan dilakukan menggunakan metode penghancuran, pembakaran, dan pelarutan sesuai prosedur penanganan barang bukti narkotika.
Secara ekonomis, total nilai barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai Rp2.850.916.500. Dari jumlah tersebut, aparat memperkirakan sekitar 62.393 jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika yang merusak generasi bangsa.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk pertanggungjawaban publik bahwa seluruh narkotika hasil sitaan benar-benar dimusnahkan sesuai prosedur hukum. Kami berkomitmen penuh melindungi masyarakat Sumatera Selatan dari bahaya dan daya rusak narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan AKBP God Parlastro Sinaga, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada aparat kepolisian.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat pengawasan lingkungan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika. Sinergi masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama menjaga keamanan wilayah,” ujarnya.
Polda Sumatera Selatan memastikan upaya pemberantasan narkotika akan terus diperkuat melalui pengembangan penyidikan, patroli siber, pengawasan jalur distribusi, serta peningkatan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna menjaga Sumatera Selatan tetap aman dan bebas dari ancaman narkoba. ( Nn)








