Polisi Jaring 12 Sepeda Motor Saat Razia di depan Pemda OKU

  • Whatsapp

Ogan Komering Ulu, beritalimacom— Aparat Kepolisian melakukan razia rutin gabungan, pada Sabtu malam (8/4), kali ini operasi digelar di Jl.A.Yani KM 7 Kelurahan Kemelak Bindung Langit Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), tepatnya didepan Kantor Pemda OKU.

Razia gabungan ini langsung dipimpin Kabag Ops Polres OKU Kompol Yuskar Effendi, SH,MH bersama Staf berjumlah 60 orang. Hasil razia gabungan yang didapat, beberapa anak-anak muda yang melanggar Lalin (Lalu Lintas) dengan cara kebut-kebutan, tidak menggunakan spion, tanpa plat motor, tidak memakai helm, dan tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kapolres OKU AKBP Dra, Ni Ketut Widayana Sulandari melalui Kabag Ops Kompol Yuskar Effendi, SH.MH mengatakan sebanyak 12 pengendara sepeda motor yang terjaring razia malam itu, karena melanggar aturan Lalin (Lalu Lintas) dan saat ini langsung dibawa ke kantor Satuan Lalu Lintas.

“Kegiatan ini merupakan pelayanan kepada masyarakat untuk menciptakan kondisi yang aman, pada saat hari libur kerja, dan juga untuk antisipasi tindak pelaku C3,” tandasnya.

(Ariyan)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *