JEMBER, beritalima.com | Kepolisian Resort Jember melakukan pemusnahan barang bukti Narkoba dan puluhan ribu Minuman Keras (Miras) di halaman Mapolsek Pakusari.
“Sabu-sabu sekitar 550 gram, kalau miras hampir 10 ribu botol,” kata Kasat Reskoba Polres Jember Iptu Sugeng Iryanto, Selasa (28/12/2021).
Data yang berhasil dihimpun wartawan dilokasi, pemusnahan barang bukti miras jenis arak jumlahnya mencapai 6.616 botol.
Disusul kemudian miras jenis Mansion 125 botol, Anggur Merah 440 botol, Anggur Hitam 24 botol, Anggur Putih 11 botol,
Ciu 112 botol dan oplosan 2.046 botol.
Sugeng menyampaikan, dari sebanyak 269 kasus yang berhasil diungkap selama tahun 2021. Dari tahun 2020 hingga tahun 2021 mengalami naik turun.
Untuk narkotika tahun sekarang 132 kasus, Okerbaya tahun 2021 sebanyak 135 kasus, jumlah tersangka tahun 2021 sebanyak 304 orang.
“Tersangka laki-laki 288 orang dan perempuan 16 orang di tahun ini. Laki-laki turun 10 orang dan perempuan turun 4 orang,” jelasnya.
Sedangkan untuk barang bukti, ganja di tahun 2021 sebanyak 2.897,22 gram dan barang bukti Sabu sebanyak 523,34 gram.
Ekstasi tahun 2021 sebanyak 1,91 gram, Tembakau gorila tahun 2021 sebanyak 19,09 gram dan tahun 2020 nihil.
Sedangkan untuk Pil Trihexyphedindyl tahun 2021 sebanyak 155.025 butir, Dekstro tahun 2021 sebanyak 43.259 butir.
Kedepan, semua akan diungkap oleh satuannya, akan memfokuskan untuk mengungkap peredaran jaringan Narkotika, terutama sabu-sabu, Ganja dan Ekstasi.
“Semua ini berasal dari 269 tersangka yang diamankan, hingga hari ini. Kami bertekad untuk memerangi narkotika, kami mohon dukungan semua pihak,” pintanya. (Sug)