Politikus Muda Demokrat Minta Pemerintahan Jokowi Tegas Sikapi Pembakaran Hutan di Papua

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Dugaan pembakaran hutan untuk kepentingan lahan sawit yang dilakukan perusahaan asal Korea Selatan (Korsel), PT Korindo Group di Provinsi Papua terus mendapat perhatian publik termasuk para wakil rakyat yang ada di Parlemen.

Politisi muda anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Irwan Facho termasuk diantara sedikit wakil rakyat yang mengkritisi tindakan kepusahaan asal Korea Selatan yang tak terpuji itu, sementara pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum memberikatan keterangan terkait kasus itu.

Irwan yang juga doktor kehutanan ini meminta agar kasus tersebut segera diusut tuntas dan tegas. “Jika ditemukan bukti dan fakta itu kesengajaan, sanksi pidananya sangat jelas. Perusahaan pembakar hutan itu layak diberi sanksi administratif terminasi (penghentian) izin atau pengurangan areal izin yang belum dibuka dan areal itu dikembalikan saja ke masyarakat adat,” tegas Irwan kepada awak media, di Jakarta, Minggu (15/11).

Tidak hanya itu, wakil rakyat dari Dapil Provinsi Kalimantan Timur ini juga mengingatkan agar Pemerintah Pusat maupun Daerah untuk tegas kepada semua perusahaan secara tegas dalam memberi sanksi. “Pemerintah harus tegas memberikan sanksi bagi Korindo Group apalagi ini perusahaan asing. Jangan sampai masyarakat di bawah menyimpulkan, Pemerintah pilih kasih dan hanya berani dalam penegakan hukum bagi perusahaan lokal yang melanggar,” ujar Iwan.

Wakil Sekertaris Jenderal (Wasekjen) partai berlambang Bintang Mercy itu. menjelaskan, pembukaan atau penyiapan lahan dengan cara membakar adalah bentuk pelanggaran, dan diancam denda serta pidana. “Ketentuan tersebut sangat jelas dan tegas tercantum dalam berbagai regulasi seperti Undang-Undang (UU) No: 41/1999 tentang Kehutanan Pasal 78, UU No: 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaaan Lingkungan Hidup (PPLH) pasal 69 dan 108 serta UU 39/2014 tentang Perkebunan pasal 56 dan 108,” papar dia.

Ditanya kenapa kasus pembakaran hutan dalam membuka lahan sering terjadi, Irwan menjelaskan, itu upaya perusahaan untuk menekan biaya bembukaan lahan baru. “Membakar lahan itu biasanya dilakukan sebagai upaya menghindari pembukaan lahan secara mekanis dan menggunakan alat berat karena itu berkali lipat lebih mahal pembiayaanya,” ucap laki-laki bertubuh gempal ini. Padahal, lanjut Irwan, pembakaran lahan disamping sebagai penyebab polusi udara juga sudah pasti membunuh dan menghilangkan keanekaragaman hayati terutama flora dan fauna di wilayah itu. (akhir)

 

 

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait