GRESIK, beritalima.com—Prestasi kembali ditorehkan jajaran Polres Gresik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Di bawah kepemimpinan AKBP Ramadhan Nasution, Satreskrim Polres Gresik berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana yang terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Gresik.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung dalam konferensi pers di Mapolres Gresik.
Adapun kasus yang berhasil diungkap meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), perjudian sabung ayam, penipuan dan penggelapan sepeda motor, hingga pengeroyokan yang melibatkan oknum suporter sepak bola.
Keberhasilan aparat kepolisian ini mendapat apresiasi dari sejumlah korban yang hadir dalam rilis kasus. Mereka mengaku bersyukur karena barang maupun kendaraan miliknya berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh petugas.
Korban curanmor, Eko Wahyudi, menyampaikan terima kasih kepada Polres Gresik atas keberhasilan mengungkap kasus yang dialaminya.
“Terima kasih kepada Polres Gresik. Saya mengimbau masyarakat agar selalu menjaga kendaraannya dan menggunakan kunci ganda,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan Farhan, korban penipuan dan penggelapan sepeda motor. Ia mengapresiasi gerak cepat petugas yang berhasil menangkap pelaku dan mengembalikan motornya.
“Terima kasih kepada Polres Gresik, semoga semakin sukses. Untuk masyarakat jangan mudah percaya kepada orang lain. Alhamdulillah motor saya sudah kembali,” katanya.
Sementara itu, korban pencurian rumah di wilayah Sidayu, Urifan, juga menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan polisi mengungkap kasus yang menimpanya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Gresik. Saya juga berpesan kepada masyarakat agar menjaga barang berharganya dan selalu berhati-hati,” ungkapnya.
Salah satu kasus yang berhasil diungkap yakni pencurian dengan pemberatan di rumah milik Urifan di Desa Golokan, Kecamatan Sidayu, pada 15 Maret 2026.
Pelaku utama berinisial WN, warga Tulungagung, ditangkap Tim Resmob Macan Giri Polres Gresik di sebuah rumah kos di Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, pada 12 Mei 2026. Polisi juga mengamankan seorang penadah berinisial S.
Pelaku diketahui memanfaatkan kondisi rumah yang sepi dengan memanjat atap menggunakan tangga aluminium milik korban sebelum masuk melalui jendela lantai dua dan membawa kabur tiga unit telepon genggam serta uang tunai Rp1,5 juta. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp8 juta.
Selain itu, Unit Resmob Polres Gresik juga berhasil mengungkap kasus curanmor di Dusun Geger Wetan, Desa Iker-Iker Geger, Kecamatan Cerme. Pelaku berinisial MS alias Zazuli, warga Surabaya, ditangkap pada 14 Mei 2026 di wilayah Menganti.
Dalam aksinya, pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci motor di dashboard kendaraan. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kunci T dan kendaraan yang digunakan pelaku.
Tak hanya itu, Tim Resmob Polres Gresik juga membongkar praktik perjudian sabung ayam di Dusun Sidomoro, Desa Sumengko, Kecamatan Wringinanom, Minggu (17/5/2026).
Penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian yang meresahkan warga. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan enam orang beserta barang bukti berupa tujuh ayam jago, delapan sepeda motor, telepon genggam, hingga perlengkapan arena sabung ayam.
Prestasi berikutnya yakni pengungkapan kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor Honda Scoopy milik warga Gresik.
Pelaku berinisial M.D.N.A meminjam motor korban dengan alasan hendak menemui teman, namun kendaraan tersebut justru digadaikan kepada penadah berinisial M.I.A. Berbekal laporan masyarakat melalui layanan 110, polisi bergerak cepat dan menangkap kedua pelaku di kawasan Rumokalisari, Benowo, Surabaya.
Selain kasus pencurian dan penipuan, Satreskrim Polres Gresik juga berhasil mengungkap kasus pengeroyokan terhadap seorang pelajar asal Surabaya di kawasan Jalan Veteran, Kebomas.
Hasil penyelidikan mengarah pada penangkapan delapan tersangka yang diduga merupakan oknum suporter sepak bola. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa helm, jaket, telepon genggam, dan rekaman CCTV.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
“Polres Gresik akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami mengimbau warga agar lebih waspada, tidak meninggalkan kunci kendaraan, tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal, serta segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana,” tegasnya.
Keberhasilan pengungkapan lima kasus tersebut menjadi bukti komitmen dan prestasi Polres Gresik dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas berbagai bentuk tindak kriminal di wilayah Kabupaten Gresik.(Ron).






