JEMBER, beritalima.com | Jajaran Kepolisian Resort Jember telah berhasil mengungkap 329 kasus sepanjang tahun 2021.
Perihal itu disampaikan oleh Wakapolrea Jember, Kompol Kadek Ary Mahardika dalam Press Conference capaian akhir tahun 2021 di ruang Aula Rupatama Polres Jember, Kamis (30/12/2021).
“Satuan Reskrim Ungkap tahun 2021 sebanyak 329 kasus,” kata Kadek Ary kepada sejumlah wartawan.
Wakapolres menyatakan, dibandingkan dengan tahun sebelumnya 2020, pihak Polres Jember mengalami penurunan sebanyak 98 kasus.
Sedangkan di Satuan Reskoba Polres Jember, tahun 2021 sebanyak 268 kasus dan di tahun 2020 sebanyak 267 kasus.
“Jadi artinya, kita dapat meningkatkan ungkapan kasus,” ujar Kadek Ary.
Selain itu, Kasat Reskrim AKP Komang Yogi Arya Wiguna menambahkan, untuk kasus korupsi telah berhasil mengungkap kasus rehab pasar Balung.
“Saat ini dua tersangka telah kita tetapkan, dan berkasnya telah kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Jember,” jelasnya. (Sug)