Polres Kepsul Kembali Amanman Miras 110 Botol

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beritalima.com Satuan Resnarkoba(Satresnarkoba)
Polres Kepulauan Sula
melaksanakan operasi kegiatan andalan (Madu Sula) yakni kenal cengkeh dengan melakukan monitoring di Pelabuhan Sanana kembali berhasil mengamankan minuman miras atau captikus sebanyak 110 botol aqua sedang.
Selasa (12/2/2019) Pukul 15.30 Wit,

Polres Kepulauan Sula, Unit Lidik Satresnarkoba yang di pimpin oleh Kanit Lidik Bripka Idham Umaternate memperoleh informasi bahwa ada loang boat yang dari pelabuhan menuju arah utara Desa Mangon, Kecamatan Sanana melakukan pembuntutan di sekitar pantai Desa Mangon samapai Desa Mangega.

Kemudian setelah melakukan pembuntutan pers unit lidik berhasil menemukan minuman keras jenis cap tikus atau sopi yang di turunkan dari loang boat dan di sembunyikan di pantai Desa Mangega, tepatnya di tempat wisata Mangrof Desa Mangega.Namun Miras tersebut diamankan sebanyak 2 karung dan 1 kantong plastik berjumlah 110 botol yang dikemas dalam botol aqua sedang

Sementara Kapolres Kepulauan Sula, AKBP. Tri Yulianto melalui KBO Satresnarkoba, Ipda Ruslan Lutia membenarkan bahwa Pers Satres narkoba masih melakukan pengejaran terhadap pemilik miras yang melarikan diri dengan mengunakan long boat ke arah Utara,sehingga tidak sempat temukan pelaku pemilik barang haram tersebut, “pungkas Ipda Ruslan (ds)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *