PAMEKASAN, Beritalima.com- Razia Balap liar(BALI), gabungan Polsek Palengaan bersama Polres pamekasan di Jalan Raya Dusun Prapatan, Desa Palengaan Laok, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur, Rabu( 06/06).
Selama proses razia gabungan Balap Liar(BALI) berlangsung, sekitar pukul 16.00 WIB. Di pimpin oleh Kabag Ops Kompol Sarpan, berhasil mengamankan sepeda motor diduga tampa dilengkapi surat-surat kendaraan sebanyak 52 unit berbagai merek Roda Dua(R2).
Kapolsek Palengaan Iptu Bambang Irawan, mengatakan diselenggarakannya operasi gabungan ini pihaknya mengaku mendapatkan laporan dari tokoh masyarakat setempat.
“Setelah mendapatkan laporan, kami langsung berkoordinasi dengan Polres Pamekasan kabag Ops Kompol Sarpan untuk melaksanakan operasi gabungan. Dan untuk anggota langsung diturunkan sebanyak 180 orang,”tuturnya.
Lebih lanjut dirinya, menambahkan untuk hasil dari operasi gabungan ini Petugas berhasil mengamankan sepeda motor sebanyak 52 unit berbagai jenis merek roda dua.
“Dari hasil operasi balap liar ini, barang bukti langsung di bawah ke Mapolres Pamekasan untuk di proses lebih lanjut. Dan selama kegiatan operasi gabungan itu aman kondusif,” Pungkas Bambang.
Reporter :Andy.k
Editor : yudi