Polres Sergai Grebek Rumah Janda ,Lima Orang Diamankan 2 Diantaranya Wanita

  • Whatsapp

Kelima pelaku yang di grebek Satuan Reserse Narkoba polres Sergai di kediaman Janda langsung diamankan polisi.


Serdang Bedagai, Beritalima.com– Satuan Reserse Narkoba Polres Sergai menggrebek Sebuah rumah permanen berlokasi di dusun I desa Jambur Pulau, Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Senin malam ( 13/3 ) sekitar pukul 20.30 wib, dari rumah tersebut Polisi mengamankan 5 orang ,dua diantaranya wanita .

Keterangan diperoleh Beritalima.com, dari Kelima yang diamankan tersebut yakni pemilik rumah Leni (32) ,bersama seorang teman prianya, Budi (35 ) keduanya pada saat ditangkap berada di luar rumah diduga mengamankan situasi ,

 “ Aku baru pake ,begitu keluar dari rumah  terus datang polisi,” ujar  Petani  Sayur warga  Sukarame Pantai cermin.

Disaksikan Kepala dusun dan Leni sang  pemilik rumah, Polisi menggeledah rumah tersebut dan menemukan  Barang bukti 1(satu ) helai plastik  klip transparan yang berisikan butiran kristal warna putih Narkotika Jenis sabu. 2(dua) botol  terakit dengan dot karet berwarna merah,pipet plastik dan Pipa kaca ( bong) 1(satu) unit timbangan elektrik,dan beberapa helai Plastik klip kosong yang tidak diketahui berapa jumlahnya.

Polisi juga  menemukan seorang Wanita berinisial YM (20) warga Jln Kabupaten  Perbaungan sedang bersembunyi di dapur bersama TP Tarigan,(22) Mahasiswa salah satu Perguruan Swasta di Medan, dan HP(25) keduanya  Penduduk Dusun I,II  Pematang Setrak, Desa Matapao, Kec.Teluk Mengkudu, Kab. Sergai.

”Kami hanya make dirumah kak Leni ,bang,sabunya kami beli dari kakak itu,kilah ketiga nya.

“ Aku anak tunggal, sejak kecil orang tua sudah pisah, aku hidup sama kakek di Perbaungan, ibu kerja di salah satu Pabrik di Tamora, hidup ku sering berpindah  kos, aku juga pemake ,“ungkap YM wanita cantik tamatan salah satu SMK Perbaungan 2 tahun silam.

Sementara Leni semenjak 2012 sudah menyandang Status janda mengaku Mantan suaminya juga pengedar narkoba, yang dihukum 9 tahun penjara dan  sampai saat ini masih mendekam di LP Lubuk Pakam sejak tahun 2013. 

“ Terpaksa aku jual sabu bang untuk menghidupkan 5 orang anaku , aku baru dua bulan melakukanya, sehari rata- rata dapatlah antara Rp 200 hingga Rp 300 ribu,“ katanya.

Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto, melalui Kasubag humas AKP Jasmoro mengatakan Leni tersebut sudah lama menjadi target dan beberapa waktu yang lalu pernah di grebek rumahnya. “Pernah digerebek tapi nggak ketemu BB, nah sekarang baru ketangkap, dan kami masih mendalami pemasok barangnya,” Ungkapnya. (sug )  

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *