Polres Touna Berkunjung ke Masjid As-Sunnah Ajak ke Dua Belah Pihak Berdamai

  • Whatsapp

Ampana,beritalima com _ Polres Tojo Una-una saat ini mengambil langkah mediasi dengan melakukan kunjungan langsung ke masjid As-sunnah yang terletak di Desa Sumoli , Kecamatan Ratolindo pada Senin siang, (10/12/2021).

Dalam kunjungan itu Wakapolres Touna Kompol I Made Dharma SH bersama Kasat Reskrim Iptu Moh Kasim SH , Kasat Intel Iptu Made artadana dan Kasubbag Humas Iptu Triyanto, bertemu langsung dengan pengurus Masjid As-sunnah Fadli Bahmid .

Kapolres Tojo Una-una AKBP Riski Fara Sandhy, S.IK,M.IK , melalui Wakapolres Kompol I Made Dharma SH menyampaikan kunjungan ke mesjid As-sunnah dengan maksud melakukan mediasi agar permasalahan antara kedua belah pihak dapat di selesaikan dengan secara kekeluargaan.

” Dari pihak Reskrim sesuai SOP penyelidikan nya tetap dijalankan , dan untuk menindaklanjuti laporan dari pelapor sat reskrim sdh menindaklanjuti laporan dri pelapor dan proses nya sdh berjalan, namun jikan ada kesepakatan damai dari kedua belah pihak atau diselesaikan secara kekeluargaan agar situasi Kamtibmas Tojo Una-una aman dan Kondusif ” terang Wakapolres Touna.

Sementara itu, ,IPTU Muh. Kasim SH, Kasatreskrim yang baru menjabat dipolres Touna menambahkan , kunjungan ke Masjid As-sunnah adalah silahturahmi sekaligus melihat langsung Tempat kejadian atas peristiwa beberapa hari yang lalu

Kasat Reskrim berharap kejadian ini bisa diselesaikan secara Restoratif yang artinya menyelesaikan perkara diluar pengadilan dan lebih mengutamakan perdamaian antara kedua belah pihak

” sekarang sudah ada LP nya dan proses hukum nya sudah berjalan namun jika ada kesepakatan ke dua belah pihak untuk menyelesaikan secara kekeluargaan itu akan kami pasilitasi untk menempuh jalan kekeluargaan namun sebelum ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai dari kedua belah pihak maka proses nya berjalan terus ” Terang Kasat Reskrim

Terkait pencarian si pemilik akun yang bernama Alfian W , saat ini Satreskrim Polres Touna terus melakukan Penyelidikan guna mengungkap pelaku penyebar ujaran kebencian melalui media Sosial Facebook.

” Sampai saat ini terus dilakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi untuk secepatnya mengungkap pelaku si pemilik akun palsu yang telah meresahkan kedua belah pihak dan masyarakat ” tandas Kasat Reskrim ( HW)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait