Polresta Sidoarjo dan Instansi lainnya, Musnahkan Jutaan Pil PCC dengan Mixer

  • Whatsapp

SiDOARJO,beritalima.com- Petugas gabungan dari Polri ,TNI, BNN, Kejaksaan dan tokoh agama dan Forkopimda memusnahkan barang bukti 5.355.000 Pil Paracetamol, Caffein dan Carisoprodol (PCC) serta Somadril dari hasil penggerebekan di sebuah rumah Desa Sawocangkring, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo,di halaman Polsek Wonoayu,(Kamis,01/03).

Dalam kegiatan tersebut Hadir dalam pemusnahan itu, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Himawan Bayu Aji,Wakapolresta Sidoarjo, Kepala BNN Kabupaten Sidoarjo AKBP Indra Brahmana, Perwakilan Kodim 0816,Kejaksaan Sidoarjo beberapa tokoh agama,forkopimda dan lainnya.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Himawan baju aji mengatakan pemusnahan jutaan barang bukti Pil PCC itu dari tersangka Imam muklison (52) dengan menggunakan alat mixer serta dicampur dengan semen,setelah itu barang bukti tersebut akan kami timbun ke tanah.

Selain itu barang bukti ini terlalu banyak, maka kami giling dan dicampur dengan semen supaya terkontaminasi dan agar tidak dapat digunakan lagi serta tidak bisa di manfaatkan lagi,kalau barang bukti sedikit kami musnahkan dengan blender katanya.

Kombes Pol Himawan bayu aji menambahi dengan itu berkas kasus jutaan Pil PCC tersebut sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo untuk dilakukan proses tahap P21(lengkap).

“Selain itu kami juga akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait maupun masyarakat Sidoarjo untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba maupun pil PCC atau obat yang berbahaya segera menghubungi petugas kepolisian”,pungkasnya (kus).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *