Polsek Bengalon Ringkus Pelaku Narkotika Jenis Shabu

  • Whatsapp

KUTIM Kaltim,Beritalima.com-Penggeledahan sebuah warung atas dugaan kasus narkotika jenis Shabu yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bengalon AKP Zarma Putra S.Sos, membuahkan hasil, beberapa poket shabu berhasil diamankan di warung milik PA yang beralamatkan di Jl. Poros Bengalon Muara Wahau KM 101 RT.004 , Desa Tepian Langsat, Kecamatan Bengalon, Kabubaten Kutai Timur, pada Rabu (06/5/20) sekitar pukul 02.00 wita.

Kapolres Kutai Timur AKBP Indras Budi Purnomo melalui Kapolsek Bengalon AKP Zarma Putra S.Sos memaprkan bahwa pengungkapan kasus narkotika jenis shabu tersebut berawal dari salah satu personil Polsek Bengalon mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa kerap terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Warung milik PA yang beralamat di Jl. Poros Bengalon Muara Wahau KM 101 RT.004 Desa Tepian Langsat Kecamatan Bengalon.

“Setelah mendapatkan informasi, kemudian Personil Polsek Bengalon melaksanakan penyelidikan lalu kemudian melakukan penggeledahan di warung atau rumah milik PA,”paparnya.

Saat di lakukan pengecekan dan
penggeledahan, lanjut Kapolsek, di rumah dan sekitar rumah PA, Petugas Kepolisian menemukan, 1 (Satu) poket sedang narkotika jenis sabu seberat 0,92 Gram yang di simpan di belakang warung , 1 poket kecil sabu dengan berat 0,12 Gram yang di selipkan di dalam Satu buah masker warna hitam yang di simpan di dekat pohon belakang warung , serta 1 poket besar sabu seberat 15,15 Gram yang di bungkus dengan lakban hitam yang di simpan di dalam 1 buah karung beras dengan merk beras kita , yang disimpan di atas kandang ayam milik PA.

“Saat dilakukan penggeledahan,PA mengakui bahwa narkotika jenis sabu yang di temukan petugas Kepolisian adalah miliknya,”jelas Kapolsek

Selain barang bukti sabu , Polsek Bengalon juga mengamankan 1 buah Hp Samsung Duos Warna Biru Navi, 1 buah Hp Vivo warna hitam,1 buah masker warna hitam,1 buah isolasi warna hitam,1 buah timbangan digital warna silver,1 buah karung beras dengan merk beras kita, buah cup warna putih bening beserta tutup nya.

Atas kejadian tersebut pelaku dan seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Bengalon untuk proses lebih lanjut.”Polsek Bengalon juga akan melakukan pengembangan kasus ini,”pungkasnya.(*)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait