SUMENEP, beritalima.com| Jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, harus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas kinerja.
Itu dilakukan supaya program pembangunan yang dilaksanakan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024, benar-benar berhasil sesuai target di setiap perangkat daerah sehingga bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami mengharapkan semua pimpinan perangkat daerah, untuk mewujudkan target kinerja dengan berbagai upaya dan inovasi demi kinerja yang baik dan berdampak sesuai ekspektasi masyarakat,” kata Wakil Bupati (Wabup) Dewi Khalifah pada Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2024, di Kantor Bupati, Selasa (23/01/2024).
Pimpinan perangkat daerah guna mencapai kualitas kinerja, hendaknya memiliki perencanaan yang berkualitas dalam rangka mendorong menyukseskan keberhasilan program pembangunan daerah.
“Pimpinan perangkat daerah dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan kolaborasi dengan semua pihak, demi merealisasikan kinerja yang baik dan berdampak kepada pembangunan,” terangnya.
Untuk itulah, kata Wakil Bupati Dewi Khalifah, penandatanganan perjanjian kinerja berefek positif kepada semua pimpinan perangkat daerah, untuk memajukan kinerja, baik secara individu maupun organisasi.
“Perjanjian kinerja merupakan wujud nyata komitmen untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, dan kinerja terukur tertentu berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia,” tuturnya.
Sementara seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-Kabupaten Sumenep melakukan penandatanganan perjanjian kinerja dengan Bupati secara simbolis.
“Yang jelas, penandatanganan perjanjian kinerja bukan hanya acara seremonial setiap tahun, namun seluruh kepala perangkat daerah harus benar-benar mewujudkan target kesepakatannya,” pungkas Wakil Bupati Dewi Khalifah.
(**)