PTS Sekarat Sebaiknya Pemilik Ikhlas Membubarkan

  • Whatsapp

PTS dalam kondisi manajemen pengelolaan sakit parah dan sekarat, sebaiknya pemilik kampus secara ikhlas membubarkan diri.

Demikian ditegaskan Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Wilayah IX-A, Prof Dr Ma’ruf Hafidz, SH,MH kepada media di Rektorat UMI Makassar, Rabu malam (18/4/2018).

Dijelaskan, secara nasional ada 33 PTS dalam kategori sakit dan bermasalah, 11 kampus itu ada di Kopertis IX Sulawesi, tegas aktifis pers kampus Unhas di masanya era 1970-an ini.

Kehadiran 11 kampus bermasalah secara langsung mengganggu kinerja dari Kopertis yang merupakan perpanjangan tangan Kemenristekdikti di daerah ini, ungkap mantan Ketua Panwaslu Kota Metropolitan Makassar ini.

Sepanjang kampus itu tidak dapat temukan solusi, maka itu akan menjadi beban Kopertis dan masyarakat, tegas Wakil Rektor V UMI Makassar ini.

Pihak APTISI Wilayah IX-A Sulawesi, sudah pernah mengundang kampus bermasalah itu melakukan identifikasi kemudian menginventarisasi masalahnya, kata Guru Besar Ilmu Hukum UMI Makassar ini.

Temuan dan inventarisasi masalah itu akan dilaporkan ke Koordinator Kopertis Wilayah IX Sulawesi, ungkap mantan Wakil Direktur PPs-UMI Makassar ini. (yahya).

Keterangan Gambar:

Ketua APTISI Wilayah IX-A Sulawesi, Prof Ma’ruf Hafidz, SH, MH (kedua dari kanan).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *