Jakarta, beritalima.com|- Ketua DPR RI Puan Maharani mengakui pentingnya peran jurnalisme sebagai penghubung strategis antara lembaga legislatif dan masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam ajang KWP (Koordinatoriat Wartawan Parlemen) Awards 2026 yang digelar di Pustakaloka DPR RI (16/4).
Dalam sambutannya, Puan apresiasi kontribusi jurnalis parlemen yang dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga denyut demokrasi. Namun, di balik apresiasi tersebut, tersirat tantangan besar, sejauh mana jurnalisme mampu benar-benar menjembatani kepentingan publik, bukan sekadar menjadi corong institusi.
Menurut Puan, kegiatan seperti KWP Awards tidak boleh berhenti pada seremoni. Ia menyebut forum tersebut sebagai momentum refleksi untuk memperkuat relasi antara parlemen dan media, terutama dalam memastikan setiap proses legislasi—dari pembahasan hingga pengambilan keputusan—tetap berpijak pada aspirasi rakyat.
“Media menjadi jembatan antara parlemen dan masyarakat. Apa yang kami kerjakan perlu diterjemahkan secara jelas agar dapat dipahami dan dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” ujarnya.
Pernyataan ini menegaskan peran media bukan hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai penerjemah kebijakan. Namun dalam praktiknya, tantangan muncul ketika kompleksitas bahasa politik kerap tidak sepenuhnya terurai, atau bahkan tereduksi menjadi narasi yang dangkal.
Puan menyoroti dinamika era digital yang memperumit lanskap jurnalisme. Arus informasi yang deras membuka ruang bagi distorsi, baik melalui potongan informasi yang tidak utuh maupun konten yang menyesatkan.
“Di era digital, informasi yang akurat harus bersaing dengan berbagai konten yang belum tentu benar,” kata Puan.
Di titik ini, jurnalis parlemen dihadapkan pada dilema klasik: kecepatan versus kedalaman. Di satu sisi, tuntutan publik dan algoritma media digital mendorong produksi berita yang cepat. Di sisi lain, kualitas jurnalisme justru ditentukan oleh ketepatan konteks, kedalaman analisis, dan relevansi bagi masyarakat.
Puan menekankan jurnalisme tidak cukup berhenti pada pelaporan peristiwa. Lebih dari itu, media dituntut mampu menjelaskan alasan di balik kebijakan serta dampaknya bagi kehidupan publik.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa fungsi kontrol sosial media tetap krusial. Tanpa jarak kritis, jurnalisme berisiko kehilangan independensi dan hanya menjadi perpanjangan narasi kekuasaan.
Diharapkan, tambah Puan, jurnalis tetap menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan perannya. “Teruslah bekerja dengan tanggung jawab, serta menjadi jembatan antara kebijakan parlemen dan pemahaman masyarakat,” terangnya.
Di tengah meningkatnya kompleksitas informasi, pernyataan ini menjadi relevan sekaligus menantang: mampukah jurnalisme parlemen tetap berdiri sebagai penjaga akurasi dan nalar publik, atau justru tergerus oleh arus cepat informasi yang kian pragmatis?
Jurnalis: rendy/abri








