WONOSOBO, beritalima.com | Pemerintah kabupaten Wonosobo melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan bersama Balai Bahasa Jawa Tengah (BBJT) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan penyuluhan penggunaan bahasa media luar ruang di kabupaten Wonosobo yang diikuti para jurnalis yangvada di kota ini. Kegiatan yang dilakukan di aula hotel Dafam di Jln. Rowopeni No. 38 Wonosobo.
Di kesempatan tetsebut, Staf bidang sastra dan penyuluh Balai Bahasa Jawa Tengah, Inni Inayati Istiyana mengatakan penyuluhan ini adalah program rutin terkait keberadaan bahasa Indonesia yang semakin terancam dengan adanya gempuran bahasa asing, bahasa gaul dan bahasa yang tidak sesuai kaidah yang membuat masyarakat semakin kehilangan jati dirinya.
“Kegiatan ini rutin diadakan dalam rangka mengajak masyarakat dengan adanya peraturan yang di keluarkan UU No. 24 tahun 2009Â pada 30 September 2019 sebagai landasan untuk mengutamakan bahasa Indonesia di ruang publik dengan baik dan benar.
Dia mengungkapkan program tersebut direncanakan akan dilakukan di 35 kabupaten kota di Jateng.
“Tahun baru kita laksanakan di 15 kabupaten sebab keterbatasan dana.” Jelasnya Jumat (18/10)
Kegiatan tetsebut merupakan program berkelanjutan yang diadakan di berbagai.
“Kami berharap setelah ini dikeluarkan Perda atau pun surat edaran mengenai penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar.
“Selama ini wujudnya baru imbauan belum dengan tegas mengharuskan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.” Pungkas Istiyana (Budi)