Putri Narulita korban pembakaran suami di larikan ke dr Soetomo

  • Whatsapp

SURABAYA, Beritalima.com| Kini Putri tengah dirawat di dr Soetomo untuk menjalani debridement mengoperasi luka bakar yang dialaminya. Hingga saat ini luas luka bakar 16 persen.
Putri Narulita (19), korban pembakaran yang dilakukan suaminya sendiri di indekos Jalan Ketintang Baru II A nomor 3A Kota Surabaya,
Putri saat ini tengah menjalani Operasi untuk mencuci luka bakar yang mengenai wajah, leher, kedua lengan dan kaki kiri.
“Sekitar pada pukul Jam 19.00 WIB korban tengah distabilkan di ruang resusitasi, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut jalan napasnya kami kawal dan cairannya ditiriskan. Kamudian dinaikan ke kamar operasi untuk cuci luka debridement,” kata Humas RSU dr Soetomo, dr Pesta Parulian pada Rabu (16/10/2019).
Pesta menyebut jika luka di tangan dan kaki tak separah di leher. Luka yang dialami oleh korban sebesar 16 persen.
Kita masih tetap awasi, Jadi butuh waktu sekitar 1 sampai 2×24 jam untuk mengawasi tentang jalan napas yang terhirup udara panas,”ujarnya.
Pihaknya juga akan melakukan evaluasi terkait kondisi pembengkakan di area rongga mulut akibat luka bakar. Karena, menurut Pesta, sampai saat ini belum mengecil pembengkakannya.
Pembengkakannya di area rongga mulut, lidah, dan kami curigai sampai depan tenggorokan. Itu yang menyebabkan, kami tidak terburu-buru melepaskan pipa nafasnya. Karena, kalau kami lepas jalan napas yang harusnya normal, karena pembengkakan jadi tidak bisa melakukan aktivitas bernafas dengan baik,”jelasnya. Pesta berharap uap panas yang terhirup ke paru-paru pasien tidak mengganggu pertukaran oksigen dengan karbondioksida para proses pernafasannya. Pasalnya jaringan paru-paru bengkak akibat trauma.
“Harapan kita uap panasnya tidak terhirup ke paru-paru. Kalau sampai paru-paru terburuknya sampai menyebabkan distress napas,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengemukakan kondisi Putri sudah sadar. Namun, ia belum bisa berbicara secara lancar lantaran terhadap pipa pernapasan di tenggorokannya. (AS)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *