Ampana , DPRD kabupaten Tojo Una Una (Touna),menggelar rapat paripurna tentang pembahasan rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD anggaran 2023.Kamis 07/07/2022 berlangsung diruang sidang utama .
Pembahasan rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD anggaran 2023,rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD touna Mahmud Lahay dan dihadiri wakil bupati Ilham Lawidu, S.H,wakil ketua II ,Salim Makaruru, SS dan 16 Anggota DPRD,.
Ketua DPRD touna Mahmud Lahay mengatakan,sesuai dengan ketentuan pasal 89 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah ditegaskan bahwa kepala daerah menyusun rancangan KUA dan rancangan PPAS berdasarkan RKPD dengan mengacu pada pedoman penyusunan APBD
Rancangan PPAS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disusun dengan tahapan,menentukan skala prioritas pembangunan daerah,menentukan prioritas program dan kegiatan untuk masing-masing urusan yang disinkronkan dengan prioritas dan program nasional yang tercantum dalam rancangan kerja pemerintah pusat setiap tahun dan meyusun capaian kinerja
Ketua DPRD menyampaikan , Sasaran dan plafon anggaran sementara untuk masing-masing program dan kegiatan,pada pasal 90 kepala daerah meyamoaikan rancangan KUA dan rancangan PPAS kepala DPRD paling lambat Minggu kedua bulan Juli untuk dibahas dan disepakati bersama antara kepala daerah fmdan DPRD sebagai mana ketentuan tersebut
Kepala daerah telah meyampaikan rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD tahun anggaran 2023 kepada DPRD sesuai surat bupati Tojo Una Una nomor 900/482/BPKAD tanggal 6 Juli 2022,Peyerahan dokumen rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun anggaran 2023 oleh pemerintah dan DPRD Touna.