Raperda PMI Diharapkan Lindungi PMI Dan Keluarga

  • Whatsapp

SURABAYA, Beritalima.com |
Kepedulian anggota DPRD provinsi Jatim terkait adanya ketidakadilan nasib Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mengadu nasib di negara lain, menginisiasi pembuatan Raperda PMI. Meskipun masih dalam pembahasan draf-draf, namun Raperda PMI ini diharapkan mampu mewakili keberpihakan pemerintah terhadap nasib PMI, baik yang legal maupun ilegal.

Anggota komisi E dari fraksi Keadilan Bintang Nurani Mathur Husyairi SAg menuturkan,
“Pekerja Migran Indonesia yang saya tahu, kemarin saya ikut rapat jadi itu memang semuanya telah diatur oleh undang-undang. PMI juga memberikan sumbangan devisa pada negara. Raperda ini nanti lebih spesifik dan lebih detail lagi. Tambahannya tidak hanya pekerja tapi Raperda ini diharapkan keluarganya juga yang harus kita lindungi,” terang politisi Partai Bulan Bintang ini, Jumat (11/12/2020)

“Dari Jawa Timur dengan penyuplai PMI terbesar nomor 2 di Indonesia. PMI bekerja hampir di semua negara, termasuk di Malaysia, di Hongkong, Arab Saudi, dan negara lain. Selama ini, kebanyakan ketika ada masalah di PMI, keberpihakan pemerintah masih sangat kurang. Padahal di pusat itu ada lembaga yang dibentuk oleh pak Nusron Wahid, pemerintah juga ikut terlibat,” sambung Mathur.

“Semestinya kita juga ikut memikirkan keluarga mereka, ketika ada masalah dengan PMI. Tidak hanya PMI yang kita urus, tapi juga keluarga yang ditinggal PMI. Karena mereka yang diutus bekerja ke luar negeri ini kan tulang punggung keluarga. Kalau ada masalah, otomatis akan memutus mata rantai penghasilan di keluarga yang ada di pedesaan,” lanjutnya.

Mathur mengungkapkan, bahwa sebenarnya nanti komisi E akan lebih banyak lagi mensosialisasikan ke masyarakat dengan Disnaker.
“Tentunya agar PMI kita ini lebih terlindungi, contoh kasus kemarin ketika terjadi pandemi Covid-19 di semua negara, dan saya dapat dihubungi oleh teman-teman yang ada di Malaysia, mereka terlantar. Mereka menceritakan bahwa tenaga pekerja migran ini kan tidak hanya mereka yang punya izin, punya lisensi untuk bekerja, tapi mereka yang kemudian datangnya ilegal lewat jalur bawah atau jalur yang tidak resmi, itu juga harus kita lindungin,” tukas Mathur.

“Persoalan yang banyak muncul di mereka yang tidak punya izin itu, yang dikatakan pendatang haram oleh pemerintah Malaysia ini, juga harus menjadi urusan kita ke depan. Ketika pandemi Covid mereka enggak bisa bekerja, kemudian tinggal di sana mereka mau makan apa, pemerintah nggak ada tuh yang turun tangan. Nah ini yang harus kita tekan kan nantinya ada di dalam rancangan draf- draf Raperda PMI,” pungkasnya.(Yul)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait