SUMENEP, beritalima.com|Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, membuka pendaftaran bagi masyarakat Sumenep untuk menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam rangka pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020.
Masa pendafataran di buka dari tanggal 18 – 24 Februari Tahun 2020 dan berkas bisa di antarkan langsung ke Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep.
“Pendaftaran PPS ini telah dibuka mulai kemaren tanggal 18 Februari hingga 24 Februari,” kata Ketua KPU Sumenep, A.Warits, S.Sos,(Selasa, 19-02-2020).
Menurut Warits, pihaknya sudah melakukan sosialisasi jauh-jauh hari, baik melalui media maupun melalui persuratan kepada camat se Kabupaten Sumenep.
“Alhamdulilah masyarakat sangat antusias untuk menjadi anggota PPS, itu terbukti di hari pertama saja hampir 170 pendaftar. Terangnya
Masih kata Warits, KPU Sumenep membutuhkan anggota PPS sekitar 4.002 orang untuk bertugas mensukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020.
“Kita butuh 4.002 petugas PPS yang akan disebar di 1.334 desa se Kabupaten Sumenep. Tuturnya
Terakhir, Warits mengimbau dan mengajak masyarakat Sumenep agar ikut berpatisipasi dalam rekrutmen PPS ini dan juga ikut mengawasi dalam proses rekrutmen PPS.
“Hal ini agar dapat terjaringnya PPS yang mempunyai integritas independen dan hal-hal yang tidak bertentangan dengan persyaratan sebagai calon PPS itu sendiri,” Tutupnya.
(An)